BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Dibaca : 65 Kali
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
Dibaca : 106 Kali
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 105 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 115 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 141 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Orang, Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Redaksi

Senin, 09 Januari 2023 - 16:18:40 WIB Di Baca : 963 Kali
Cetak
Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Orang, Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Blora (Jateng), LPC

Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Ketiga pria tersebut adalah GPA, (29) warga kecamatan Karangngawen Kabupaten Demak, APS, (32) warga kecamatan Pedurungan Kota Semarang, serta IL, (27) warga kecamatan Genuk Kota Semarang.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 15.30 Wib di perempatan Traffic Light turut tanah Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora. Petugas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.

"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah kecamatan Tunjungan. Maka petugas melakukan penyelidikan hngga akhirnya kami mengamankan 2 tersangka yaitu GPA dan APS," ungkap Kasatresnarkoba Polres Blora. Senin, (09/01/2023) di Mapolres Blora.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba membeberkan bahwa berawal dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Demak dan Semarang dengan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba. Dan pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk Kota Semarang.

"IL diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan kecamatan Genuk Kota Semarang," tandas AKP Edi Santosa.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka meliputi :

Barang bukti yang disita dari GAP berupa satu paket paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukan kedalam plastic klip warna bening ukuran sedang yang dimasukan kedalam masker warna biru putih dengan berat : 1.09 Gram. Satu buah Handphone Merk Samsung M 30 Warna Putih.

Dari APS  barang bukti yang di sita berupa satu buah tas pinggang warna hitam biru, satu buah Handphone Merk Samsung A 01 Warna Hitam, satu unit sepeda montor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H-6899-YF.

Selanjutnya di lakukan pengembangan di rumah tersangka APS di wilayah kecamatan Mranggen Kabupaten  Demak. Petugas menemukan dua paket Narkotika Jenis Sabu yang masing – masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat : 4.91 gram. Tiga  puluh plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah katenbat, seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol merk aqua yang berukuran 330 milli liter yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya di beri dua buah lubang. Lubang pertama terpasang sedotan warna putih, sedangkan  lubang kedua tertempel sedotan warna putih yang di hubungkan pirek kaca serta 2 ( dua) buah timbangan elektrik.

Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu)  paket Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di lipat lalu di masukan kedalam plastik klip warna bening  lalu di isolasi warna coklat dengan berat : *0.52 Gram. Satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD. Satu buah Hand Phone M.20 warna hitam. 

Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba. "Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar, jika tertangkap akan kami proses sesuai  dengan aturan yang ada," pungkas AKP Edi Santosa. 

***Lilis


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

Hukrim

Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:45:14 WIB

Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.

Hukrim

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:32:07 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 DPD MACAN ASIA INDONESIA PROVINSI RIAU HADIR DALAM DEKLARASI DAMAI YANG DIGELAR POLRES DUMAI
  • 3 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 4 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 5 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 7 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com