BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 38 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 39 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 42 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 39 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Blora Berhasil Tangkap Pelaku Curras Di Tempuran

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 16:56:53 WIB Di Baca : 1049 Kali
Cetak
Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Blora Berhasil Tangkap Pelaku Curras Di Tempuran

Blora (Jateng), LPC

Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal, (Tim Resmob Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, (Curras).

Kedua tersangka yang diamankan adalah K, (28) seorang warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan MAF, (29) seorang warga kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH,MH mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 sekira pukul 07.30 Wib di Jalan Seso Sayuran turut tanah Dukuh Angkruk Desa Jatirejo Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Korban atau pelapor Dwi Cahyani Lufitasari, (18) warga desa Kemiri kecamatan Jepon yang bekerja sebagai guru di MI Darussalam desa Bacem Kecamatan Jepon.

"Korban berangkat dari rumah menuju ke MI Darussalam Bacem untuk mengajar, dengan mengendarai sepeda motornya, sesampainya di jembatan turut desa Gedangdowo Kecamatan Jepon, ada seorang laki - laki  yang menghentikan korban dan bilang bahwa istri pelaku mau melahirkan di desa Tempuran, lalu dengan alasan biar perjalanan cepat sehingga pelaku meminta untuk yang menyetir dan korban diboncengkan pelaku hingga sampai di dukuh Angkruk Desa Jatirejo," ungkap Kasat Reskrim, Kamis, (17/11/2022).

Dalam perjalanan korban sudah merasa curiga, lalu pelaku pura pura menelpon seseorang, pelaku memutar balik sepeda motor dan kemudian berhenti, setelah itu korban disuruh turun sebentar kemudian pelaku langsung menarik gas sepeda motor dan seketika korban berusaha mempertahankan sepeda motor dengan memegangi bagian belakang akan tetapi karena sepeda motor melaju cepat sehingga korban terjatuh dan terseret hingga sekira 10 meter.

"Akhirnya sepeda motor berhasil dibawa oleh pelaku dan korban mengalami luka lecet lecet di tangan sebelah kiri , luka lecet di perut, luka lecet di lutut sebelah kanan yang kemudian korban melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Jepon dan  melaporkan ke Polsek Jepon," lanjut Kasat Reskrim.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Blora langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut. Pelaku diamankan di Kabupaten Rembang dan di wilayah Blora.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa :

- Satu unit SPM honda supra x 125 warna hitam No. Pol. K-3901-KY berikut STNK.
- Satu unit handphone merk oppo A9.

Kerugian total korban sekira Rp. 13.000.000,00 ( tiga belas juta rupiah ). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kepada masyarakat Kasat Reskrim berpesan agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang tidak dikenal, karena modus kejahatan saat ini terus berkembang dan masyarakat diminta agar selalu waspada. "Kita harus tetap hati hati dan waspada, dewasa ini banyak modus pelaku tindak kejahatan," pungkasnya. ***Lilis


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com