Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Josua dan Tersangka Kasus Obstruction of Justice Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung
Jakarta, LPC
Polri melimpahkan barang bukti dan tersangka atau tahap II kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 mendatang di Gedung Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung pun akan segera menyeret semua tersangka ke meja hijau.
Diketahui, tersangka dalam kasus tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
"Tahap II akan dilaksanakan pada Senin 3 Oktober. Ini rencana awal. Penyerahan akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Selain kasus pembunuhan berencana, Polri juga akan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yosua.
Adapun tersangkanya, FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dedi menyebut, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Dedi.
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.***
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis
Jakarta, LPCKejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat in.
Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu
Jakarta, lineperistiwa.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil me.
Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan : Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi
Jakarta, LPCSaat pertemuan dengan Tim Kecil Koalisi Perubahan (Nasdem, De.
Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik
Jakarta, LPCKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, pihak.
'Akan Saya Tangkap', Ketua KPK Ingatkan Tidak Ada Lagi Anggota Dewan Yang Bermain Pokir dan Hibah
Jakarta, LPCKetua KPK Firli Bahuri mengingatkan dugaan adanya modus korup.
Kilang Pertamina Dumai Terbakar, DPR : Jangan Berdalih Ledakan Cepat Diatasi, Tapi Siapa yang Lalai
Jakarta, LPCKalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bereaksi keras.