BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 66 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 67 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 62 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 123 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 97 Kali

  • Home
  • Nasional

LSM Korek Riau : PT PSA dan PT Torganda Dilaporkan ke Kejagung Terkait Penguasaan Lahan Transmigrasi

Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:08:48 WIB Di Baca : 1136 Kali
Cetak
LSM Korek Riau : PT PSA dan PT Torganda Dilaporkan ke Kejagung Terkait Penguasaan Lahan Transmigrasi

Jakarta, LPC

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM Korek) Riau secara resmi melaporkan dugaan penguasaan lahan transmigrasi tanpa hak oleh PT Panca Surya Agrindo (PSA) dan PT Torus Ganda (Torganda) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Korek Riau, Miswan, didampingi Sekretaris Darbi, S.A.G., dengan Nomor Laporan: 031/LSM-KOREK-RIAU/VIII/2025.

Dugaan Penguasaan Lahan

Berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 294/MKT.04.03/IV/2019, telah ditegaskan adanya penguasaan lahan transmigrasi secara tidak sah oleh:

PT Torganda seluas ± 350 hektare

PT PSA seluas ± 979 hektare

Lahan tersebut berada di wilayah HPL Transmigrasi DK-IV SKPD Desa Suka Maju, Provinsi Riau, yang seharusnya menjadi cadangan pengembangan transmigrasi untuk masyarakat.

Selain itu, Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2020 serta Surat Penegasan HPL Desa Suka Maju Nomor 595/ Dinakertrans.Trans/ 3995 juga menegaskan bahwa status tanah tersebut adalah lahan negara (HPL) dan tidak boleh dikuasai pihak swasta tanpa hak.

Pernyataan LSM Korek Riau

Ketua LSM Korek Riau, Miswan, menegaskan bahwa penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah merugikan masyarakat transmigrasi.

“Ini jelas bentuk perampasan tanah negara. Hak masyarakat atas lahan transmigrasi telah dirampas, dan negara juga dirugikan. Kami minta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat,” tegas Miswan.

Sementara itu, Sekretaris LSM Korek Riau, Darbi, S.A.G., menambahkan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Lahan transmigrasi adalah untuk rakyat, bukan untuk dikuasai oleh korporasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum, agar tanah tersebut kembali sesuai peruntukannya,” ungkap Darbi.

Dasar Hukum

LSM Korek Riau menilai perbuatan kedua perusahaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana, di antaranya:

Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak (ancaman 4 tahun penjara).

UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, larangan menguasai/mengusahakan lahan tanpa izin.

UU Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan tanah negara/HPL tidak dapat dikuasai pihak swasta tanpa dasar hukum.

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), apabila ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini (ancaman 4–20 tahun penjara dan denda Rp200 juta–Rp1 miliar).

Penutup

Dengan laporan ini, LSM Korek Riau berharap Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan memproses hukum PT PSA dan PT Torganda.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal hak hidup masyarakat. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan,” tutup Miswan didampingi Darbi.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:57:05 WIB

Jakarta, LPCSemangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam p.

Nasional

Sinergi Negara untuk Masyarakat: Brimob Polda Sumut Amankan Peninjauan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri

Senin, 01 Desember 2025 - 18:45:12 WIB

Jakarta, LPCDalam rangka mempercepat penanganan bencana banjir dan longso.

Nasional

Kilang Pertamina Dumai Peringati Hari Pahlawan, Laksanakan Upacara Hingga Ikut Tabur Bunga di Laut

Senin, 10 November 2025 - 08:45:22 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCSuasana Khidmat dengan semangat nasionalisme yang t.

Nasional

Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:22:30 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Nasional

Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:09:12 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya.

Nasional

Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:04:32 WIB

Oleh : Syafriwan NasutionKATA inovasi dalam Kamus Besar Bahasa Ind.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 3 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 4 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 5 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 6 Babinsa Koramil 06/Merbau perkuat nilai kebangsaan melalui Komsos di Kampung Pancasila
  • 7 Cegah Kebakaran Gambut, Babinsa dan Warga Desa Pelantai Lakukan Patroli Bersama

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com