Sungguh Ironis, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Sungguh Ironis nasib yang dialami seorang gadis yang berdomisili di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Korban sebut saja bernama Bunga (nama samaran-Red) yang masih berusia belasan tahun itu harus menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya sendiri.
Pelaku berinisial YZ (38) tega merenggut kehormatan anak tirinya di kamar mandi rumahnya, pada Rabu (10/8/2022), sekitar Pukul 10.00 WIB.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku SD itu telah Positif hamil, hal ini diketahui setelah dilakukan USG terhadap korban.
Terungkapnya dugaan kasus pencabulan tersebut berawal pada Kamis (25/8/2022). Saat itu korban Bunga bercerita kepada ibunya bahwa dirinya tidak datang bulan.
Mendengar hal tersebut, ibu korban akhirnya memeriksa anak gadisnya dengan cara menekan di bagian perut. Namun ketika perut anaknya dipegang terasa keras. Karena merasa curiga, si ibu korban memanggil tetangganya untuk menanyakan mengapa perut anaknya keras. Takut ada apa apa ibu korban membawanya ke klinik di Ujung Batu. Setelah dilakukan USG ,ternyata anak gadisnya telah hamil.
Selanjutnya ibu korban menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan. Kemudian anaknya megatakan yang melakukan adalah Bapak Tirinya YZ pada Rabu (10/8/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB, di kamar mandi.
Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa tidak terima dan melaporkan suaminya ke Polsek Ujung Batu guna dilakukan penyidikan.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda, S.H., membenarkan, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Seorang Perempuan mendatangi Polsek Ujungbatu melaporkan perkara yang diduga TP pencabulan di bawah umur.
“Kejadiannya, Rabu 10 Agustus 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar mandi, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rohul,” kata Mardiono.
Lanjutnya, kasusnya, Tindak Pidana (TP) persetubuhan Anak di bawah umur, Pelapor WH, Telapor YZ dengan Korban YAZ (13), sedangkan Saksi AH dan MAU.
“Adapun Barang Bukti (BB) diamankan Polisi, berupa Satu Helai baju kaos warna hitam Orange, Satu Helai BH Warna Krem, Satu Helai Celana Pendek Warna Dongker dan Satu Helai Celana dalam Warna Krem,” rinci Mardiono.***Sutono
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.