Seorang Pria di Desa Ronggo Jaken Tega Bunuh Pacarnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif Tersangka
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com - Seorang pria berinisial KA (21) Warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, tega membunuh pacarnya sendiri yang terjadi di Rumahnya Tersangka. Selasa (04/06/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 pagi korban berinisial RP (21) yang merupakan warga Desa Ronggo, datang kerumahnya tersangka dengan mengendarai sepeda motor, kemudian diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku dan Rumah dalam keadaan tidak ada orang tua tersangka.

Dan Pada pukul 08. 00 Wib Ibu tersangka pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar tetapi tidak dibukakan kemudian minta tolong kepada Warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar akan tetapi tidak mau membukakan pintu kemudian melapor kepada kepala desa dan perangkat desa Ronggo dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personil Polsek Jaken datang ke TKP", ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan Saat ini tim inafis Sat Reskrim Polresta Pati melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan dirumah terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin mengungkapkan diduga modus Operandi tersangka membunuh korban karena sakit hati korban akan menikah dengan orang lain.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher, Polisi mengamankan sebilah Pisau Dapur dan 1 buah Gunting serta sepeda motor milik korban", pungkasnya. (***Yusuf)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








