BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 71 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 67 Kali
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Dibaca : 67 Kali
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
Dibaca : 68 Kali
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Dibaca : 121 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:24:52 WIB Di Baca : 1557 Kali
Cetak
Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Dumai musnahkan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipidsus) dihalaman depan kantor jalan Sultan Syarif Qasim pada Rabu (20/02/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang Bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) terhitung dari bulan Agustus 2021 hingga Juli 2022 yang terdiri dari narkoba, hand phone berbagai merk, uang palsu, rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, meja judi (Gelper), kapal dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dzakiyul Fikri SH MH dalam pembukaan sekaligus sambutannya yang dihadiri Forkopimda mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini dilaksanakan berkenaan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa.

Dzakiyul Fikri SH MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, Kepala Seksi PB3R Antonius Haro Munte, Kepala Seksi Pidana Umum Iwan Roy Charles, Kepala Seksi Pidana Khusus Herlina dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai juga menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 422,475 gram, pil ekstasi seberat 53,985 gram (196 butir) serta daun ganja kering seberat 20 gram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti penyisihan untuk bukti dalam proses persidangan dan sisa dari hasil labfor.

"Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan hari ini berasal dari 87 perkara dan sebahagian besar barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan sebelumnya oleh penyidik. Selain Narkotika, pemusnahan barang bukti yang berasal dari 79 perkara seperti pemalsuan uang, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lainnya juga turut dimusnahkan termasuk barang bukti dari 2 perkara tindak pidana khusus", ungkap Plt Kajari Dumai.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender kemudian dibuang ke dalam parit/selokan. Sementara barang bukti lainnya seperti senapan, hand phone, gunting, dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerinda. 

Sedangkan pembungkus dan alat hisap sabu, timbangan sabu, pakaian, tas, rokok, uang palsu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Untuk minuman beralkohol dan meja judi (Gelper) dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan alat berat.

Selain memusnahkan barang bukti yang ada dihalaman depan kantor Kejaksaan, Plt Dzakiyul Fikri SH MH bersama jajaran lanjut memusnahkan barang bukti kapal sebanyak 3 unit dari hasil tindak pidana perikanan di perairan Bengkalis dengan perjalanan sekitar tiga jam.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35:18 WIB

Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .

Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32:56 WIB

Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.

Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.

Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Kampung Pancasila Teluk Belitung Makin Solid, Babinsa Pratu Hutagalung Perkuat Silaturahmi Warga
12 Agustus 2026
Selat Akar Dipantau Ketat, Babinsa Pratu Hasibuan Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Aman
12 Agustus 2026
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
11 Agustus 2026
Polsek Tandun Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi,Buka Ruang Aspirasi dan Tebar Kepedulian
11 Agustus 2026
Berita Viral, Dirut Perumda Rohul Jaya Imran Tambusai Perketat Keamanan Pasar Modern
11 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 2 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 3 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 4 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 5 Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
  • 6 Akses Warga Lancar, Dinas PUPR Rohul Rampungkan Rehab Jembatan Sei Monding
  • 7 Deteksi Dini Karhutla, Serda Syahrul Sisir Kawasan Gambut Meranti Bunting, Aman Tanpa Asap dan Api

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com