BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 66 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 67 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 62 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 123 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 97 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Sumatera Utara

POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA ANTAR PROVINSI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 31,5 KG

Redaksi

Rabu, 09 Juli 2025 - 19:15:17 WIB Di Baca : 636 Kali
Cetak
POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA ANTAR PROVINSI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 31,5 KG

Asuhan (Sumut), LPC

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore, Polres Asahan menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti sabu, yang berlangsung di halaman depan Mapolres Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Labfor Polda Sumut, BNN Kabupaten Asahan, serta para perwira Satres Narkoba Polres Asahan dan awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 3 Juli 2025, Satres Narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka asal Provinsi Aceh, masing-masing berinisial MK alias BM (36), Z (26), N (22), dan MN alias B (20). Keempat tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok, dengan total berat mencapai 21.000 gram atau 21 kilogram. Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor, 4 unit telepon genggam, dan 2 buah tas yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para kurir tersebut mendapatkan imbalan beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman narkotika.

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Juni 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 31.536,8 gram atau sekitar 31,5 kilogram, yang berasal dari 4 Laporan Polisi dengan 8 tersangka, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.

Berikut rincian pemusnahan barang bukti sabu:
    •    LP tanggal 21 Mei 2025: 355,34 gram
    •    LP tanggal 13 Juni 2025: 19.367,6 gram
    •    LP tanggal 17 Juni 2025: 9.858,58 gram
    •    LP tanggal 18 Juni 2025: 1.955,28 gram

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.

Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan | Humas Polres Asahan.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

Hukrim

Dua Pelaku Pencuria Sawit Di Desa Bonai Berhasil Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

Selasa, 18 November 2025 - 06:17:46 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 3 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 4 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 5 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 6 Babinsa Koramil 06/Merbau perkuat nilai kebangsaan melalui Komsos di Kampung Pancasila
  • 7 Cegah Kebakaran Gambut, Babinsa dan Warga Desa Pelantai Lakukan Patroli Bersama

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com