BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Dibaca : 87 Kali
Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
Dibaca : 76 Kali
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Dibaca : 84 Kali
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Dibaca : 95 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Sumatera Utara

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 - 20:07:03 WIB Di Baca : 87 Kali
Cetak
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Medan (Sumut), LPC

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape).

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa istilah home industri digunakan karena para pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga melakukan proses produksi secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar menggunakan berbagai merek vape.

"Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan," ujar Andy.

Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi juga menyita nikotin, berbagai bahan perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape dari sejumlah merek yang digunakan untuk menyamarkan produk hasil produksi.

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.

"Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya," jelasnya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya diduga mengedarkan produk tersebut, tetapi juga terlibat dalam proses produksinya.

Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Informasi tersebut masih terus didalami, termasuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi lintas negara.

"Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan," katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan vape mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi menimbulkan efek jangka pendek seperti hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi fly, penggunaan dalam jangka panjang dinilai dapat menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut, sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:49:56 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.

Hukrim

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:30:18 WIB

Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.

Hukrim

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Selasa, 04 Agustus 2026 - 18:53:54 WIB

Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.

Hukrim

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:47:58 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.

Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 22:09:33 WIB

Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:02:09 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
05 Agustus 2026
Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
05 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Catat Pangsa Pasar Mobil 51 Persen di Semester I 2026
05 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
05 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Kukuhkan 12 Pemenang Astranauts 2026 di Ajang Kelima
05 Agustus 2026
Operasional SPPG Meranti Salurkan 3.023 Porsi Makan Sehat Bergizi, Babinsa Pastikan Tepat Sasaran
05 Agustus 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Teguhkan Nilai Pancasila, Warga Teluk Belitung Sambut Antusias Komsos
05 Agustus 2026
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
05 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test
05 Agustus 2026
Kingston Hotel, Lebih dari Sekadar Menginap, Gerbang Anda Menuju yang Terbaik di Melaka
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
  • 2 Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
  • 3 Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar
  • 4 Menteri Dody Hanggodo Perkuat Infrastruktur Air Hadapi Ancaman El Nino
  • 5 Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut
  • 6 Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung
  • 7 Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com