BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Dibaca : 44 Kali
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
Dibaca : 43 Kali
Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim
Dibaca : 44 Kali
Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -118 di Rokan Hulu
Dibaca : 44 Kali
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
Dibaca : 44 Kali

  • Home
  • Hukrim

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:30:39 WIB Di Baca : 43 Kali
Cetak
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

Medan (Sumut), LPC

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Kota Medan. Seorang pria berstatus mahasiswa diamankan setelah diduga menyimpan dan mengedarkan vape liquid yang diduga mengandung zat Etomidate.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran vape liquid yang diduga mengandung zat berbahaya di salah satu rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud dengan didampingi perangkat lingkungan setempat. Saat melakukan pemeriksaan di kamar seorang pria berinisial DA (24), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 paket cairan vape liquid diduga mengandung Etomidate dengan merek YAKUZA XL yang disimpan di dalam tas ransel hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah pembeli. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau berbagai modus baru dalam peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat melalui media vape.

"Peredaran narkotika saat ini terus berkembang dengan berbagai pola dan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Karena itu Polda Sumut akan terus meningkatkan langkah deteksi, pencegahan, serta penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:32:36 WIB

Labusel (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan ber.

Hukrim

Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:28:03 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCGerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar k.

Hukrim

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22:54 WIB

Langkat (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggag.

Hukrim

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:15:04 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba P.

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09:51 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasi.

Hukrim

Polres Labuhan Batu Ungkap Peredaran Sabu Antar Wilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:06:55 WIB

Labura (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
22 Mei 2026
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
22 Mei 2026
Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim
22 Mei 2026
Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -118 di Rokan Hulu
22 Mei 2026
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
22 Mei 2026
Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
22 Mei 2026
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap
22 Mei 2026
Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran Di Pasar Pekan Tebih, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Masyarakat Bergotong Royong
22 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku
22 Mei 2026
Polres Labuhan Batu Ungkap Peredaran Sabu Antar Wilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
22 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terduga AM, Bea Cukai Dumai Amankan Sabu ± 5.095 Gram di Terminal Kedatangan Ferry Internasional
  • 2 DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda
  • 3 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil
  • 4 Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang
  • 5 Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum
  • 6 Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba : 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
  • 7 Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com