BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
Dibaca : 40 Kali
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
Dibaca : 37 Kali
Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan
Dibaca : 39 Kali
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
Dibaca : 41 Kali
POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Sumatera Utara

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:32:25 WIB Di Baca : 42 Kali
Cetak
POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

Labusel (Sumut), LPC

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), seorang wiraswasta warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta yang berdomisili di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram, 1 plastik warna hitam, 2 unit telepon genggam masing-masing merek Vivo warna biru dan Realme warna putih, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1644 KK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, tim kemudian melaksanakan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka," ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:43:50 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgun.

Hukrim

Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:38:52 WIB

Rohul (Riau), LPCBupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam mengapresiasi langka.

Hukrim

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:54:19 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pid.

Hukrim

Simpan 25 Gram Sabu di Kloset, Pria di Rokan IV Koto Dibekuk Polsek Rokan IV Koto

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25:19 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal Polsek Rokan IV Koto berhasil me.

Hukrim

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28:52 WIB

Karo (Sumut), LPCUpaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kemb.

Hukrim

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24:47 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
25 Juli 2026
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
25 Juli 2026
Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan
25 Juli 2026
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
25 Juli 2026
POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM
25 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
25 Juli 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Penguatan Persatuan Melalui Komsos Kampung Pancasila
24 Juli 2026
Babinsa Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Meranti
24 Juli 2026
Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram
24 Juli 2026
Lewat "Serambi Nogori", Pemkab Rokan Hulu Bahas 5 Pilar Prioritas dan Kesiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2027
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Silaturahmi Bersama Warga, Babinsa Ajak Masyarakat Teluk Belitung Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
  • 2 Distribusi Makan Bergizi di Kecamatan Merbau Berlangsung Tertib, Babinsa Lakukan Pengawasan Langsung
  • 3 Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
  • 4 Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
  • 5 Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
  • 6 Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
  • 7 Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com