Polsek Ujungbatu Gerebek Rumah Kontrakan Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,87 Gram
Rohul (Riau), LPC
Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu di bawah jajaran Polres Rokan Hulu kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisal I (30 Tahun) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 05.13 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Yusuf Purba, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang belakangan diketahui berinisial I (30 tahun). Tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,87 gram (bruto) yang dibungkus plastik klip bening, 1 unit handphone Oppo A1K warna hitam, 3 buah mancis warna merah, kuning, dan biru, 2 buah kaca pirex, serta uang tunai Rp64.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku berperan sebagai penjual sekaligus pemilik narkotika tersebut. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Ujung Batu,” ujar IPTU Sudarto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Ujung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Ujung Batu, sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ***
(Humas Polres Rohul)
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.
Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .
Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan
Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.








