BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung
Dibaca : 18 Kali
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Dibaca : 54 Kali
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu
Dibaca : 48 Kali
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Dibaca : 57 Kali
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Dibaca : 56 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:04:23 WIB Di Baca : 485 Kali
Cetak
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Rohul (Riau), LPC

Polsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,60 gram di wilayah Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial I (22 Tahun) pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah ruko bengkel mobil Sarana Ban, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 4, Ujungbatu Timur.

Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, Sudarto Sihombing, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku celana kanan tersangka inisial I. Pengembangan kemudian dilakukan terhadap sepeda motor Yamaha Nmax milik tersangka, dan ditemukan kembali satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam jok kendaraan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka inisial I mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y (39 Tahun),” kata Sudarto.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran ke Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi kemudian mengamankan tersangka inisial Y di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka inisial Y mengakui bahwa barang haram yang dikuasai tersangka inisial I berasal dari dirinya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Ujungbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor 4,60 gram, beberapa unit telepon genggam, alat takar sabu, uang tunai dengan total lebih dari Rp 1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. ***Bsf

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 13:32:15 WIB

Palas (Sumut), LPCTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pada.

Pariwisata

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 11:53:10 WIB

Medan (Sumut), LPCDivisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mab.

Pariwisata

Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Langsung Pantai Sujono Jelang Lebaran dan Fokus Pada Keamanan dan Keselamatan Wisatawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:59:50 WIB

Batubara (Sumut), LPCKapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, .

Pariwisata

Lebaran Idul Fitri 1447 H, Pengunjung Dari Berbagai Daerah Ramaikan Wisata Selanca Rokan IV Koto

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:42:45 WIB

Rohul (Riau), LPCSelanca  Rokan Hulu Dipadati pengunjung Wisatawan d.

Pariwisata

Aparat Teritorial Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan kepada Masyarakat

Ahad, 15 Februari 2026 - 12:02:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan laha.

Pariwisata

Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen

Senin, 09 Februari 2026 - 06:59:39 WIB

Medan (Sumut), LPC6 (enam) hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung
17 April 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
17 April 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu
17 April 2026
Sentuhan Babinsa di Merbau, Kebersamaan Warga Kian Terjaga
17 April 2026
Langkah Preventif Babinsa, Desa Lukit Tetap Kondusif dari Ancaman Karhutla
17 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
17 April 2026
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
17 April 2026
Program Nasional, Akhmad Khadafi Nilai MBG Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Rakyat
17 April 2026
Pastikan Kualitas Pelayanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Kunjungii Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
16 April 2026
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja
  • 2 Satlantas Polrestabes Medan Pantau dan Atur Lalu Lintas di Seputaran Jalan Medan – Brastagi
  • 3 LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rohul, Harap Penanganan Dugaan Perkara Berjalan Tuntas dan Transparan
  • 4 Langkah Awal Mencegah Potensi Karhutla, Babinsa Merbau Laksanakan Patroli
  • 5 Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Nilai Kebangsaan Lewat Komsos Bersama Warga
  • 6 Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
  • 7 Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com