BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 56 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 95 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 81 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 84 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

PT. Audi Energy Abadi Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal Bongkar Muat Limbah Berbahaya di Desa Sungai Ara – Tanpa SOP, Tanpa Pengawasan, Tanpa Malu?

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:36:01 WIB Di Baca : 528 Kali
Cetak
PT. Audi Energy Abadi Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal Bongkar Muat Limbah Berbahaya di Desa Sungai Ara – Tanpa SOP, Tanpa Pengawasan, Tanpa Malu?

Indragiri Hilir (Riau), LPC

Senin, 22 Desember 2025, aktivitas bongkar muat limbah berbahaya yang menurut pengamatan jelas melanggar hukum dan standar keselamatan lingkungan diduga dilakukan oleh PT. Audi Energy Abadi di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pantauan langsung tim investigasi di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan otoritas terkait, tanpa prosedur keselamatan kerja, maupun langkah pencegahan pencemaran sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Lokasi operasi terlihat seperti “area bebas aturan”, dimana truk-truk kontainer limbah berbahaya masuk dan keluar tanpa pembatas, tanpa rambu bahaya, dan tanpa alat pelindung diri memadai bagi pekerja.

“Ini bukan hanya ceroboh, ini ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan,” kata salah seorang warga yang menyaksikan langsung operasi tersebut (nama disembunyikan atas permintaan sumber).

Tidak Ada Pengawasan Resmi
Tidak ditemukan aparat lingkungan hidup atau instansi berwenang lain yang melakukan supervisi atau monitoring selama proses bongkar muat berlangsung.

Aktivitas dilakukan tanpa prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, termasuk pengamanan area kerja dari publik serta penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tenaga kerja.

Potensi Pencemaran Lingkungan
Limbah berbahaya yang tengah dimuat diperkirakan mengandung bahan yang berisiko mencemari tanah dan badan air di sekitar Desa Sungai Ara yang menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian warga setempat.

Tidak Ada Informasi Resmi atau Izin Lingkungan yang Terpampang
Sepanjang observasi, dan  tidak terlihat papan informasi terkait dokumen izin lingkungan yang biasanya dipasang di lokasi kegiatan sesuai ketentuan peraturan.

Indikasi Pelanggaran Hukum
Berdasarkan temuan awal, aktivitas ini diduga melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (pengelolaan limbah berbahaya dan beracun harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan izin yang berlaku), Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tentang tata cara pengelolaan limbah berbahaya dan beracun serta pengawasan pengelolaan).

Tim jurnalis akan terus menelusuri apakah PT. Audi Energy Abadi memiliki izin resmi dari instansi lingkungan hidup, dan jika iya, apakah izin tersebut diikuti dengan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang sah.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas ini dapat Mencemari sumber air yang digunakan untuk mandi, minum, dan pertanian dan Menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang serta Menurunkan kualitas hidup masyarakat yang sudah berjuang menghadapi tantangan ekonomi dan lingkungan.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:48:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H,.

Daerah

Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:35:35 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:15:23 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan pema.

Daerah

Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:09:09 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDandim 0303/Bengkalis yang diwakili oleh Danramil 06.

Daerah

Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:10:45 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPeristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis dini har.

Daerah

Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:45:54 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPCRespons cepat jajaran Polres Rokan Hulu dalam menin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 2 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 3 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 4 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 5 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 6 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila
  • 7 Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Warga Sisir Lahan Gambut di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com