BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
Dibaca : 62 Kali
Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
Dibaca : 84 Kali
Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga
Dibaca : 54 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
Dibaca : 60 Kali
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah

GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:04:09 WIB Di Baca : 951 Kali
Cetak
GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Jakarta, LPC
GARMASI RIAU-JAKARTA (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) yang dipimpin oleh Mulyadi selaku Ketua Umum, bersama dengan DPW LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) yang diwakili oleh Miswan, S.Ag. sebagai Ketua DPW Riau, menggelar aksi di Markas Besar Polri. Aksi ini ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata milik Marzuki, di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Hasil Investigasi

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh GARMASI RIAU-JAKARTA dan DPW LSM KOREK Riau, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1.    Nama Perusahaan: PT Karya Nyata
2.    Nama Pemilik: Marzuki
3.    Lokasi Pertambangan: Desa
Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
4.    Dugaan Pelanggaran: Aktivitas pertambangan galian C dilakukan tanpa memiliki Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin
Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung dalam waktu lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik pemerintah setempat maupun Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rokan Hulu).

Dampak Aktivitas Pertambangan Pasir Galian C Ilegal

Aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat setempat, antara lain:
1.    Kerusakan Lingkungan : Longsor pada tebing sungai, erosi tanah dan pelebaran sungai yang merusak ekosistem.
2.    Kerusakan Ekosistem : Aktivitas pertambangan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai mengancam habitat makhluk hidup,
dan merusak kualitas air.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan : Pengangkutan pasir dengan kendaraan berat menyebabkan kerusakan pada
jalan - jalan setempat.
4.    Pencemaran Udara : Debu dari proses penambangan dan
pengangkutan pasir mencemari udara, berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air : Kualitas airsungai menurun drastis akibat limbah penambangan, sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan
masyarakat seperti konsumsi,
pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Aktivitas PT Karya Nyata diduga melanggar ketentuan hukum berikut :
1.    Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158 : Mengatur pidana bagi pelaku usaha pertambangan tanpa IUP dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
•    Pasal 161: Aparat yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 :
•    Mengatur kewajiban perusahaan memiliki izin resmi untuk aktivitas pertambangan.
3.    Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :
•    Pasal 36 Ayat (1): Melarang kegiatan usaha tanpa dokumen izin lingkungan yang sah (AMDAL atau UKL-UPL).

Tuntutan dan Permintaan

1.    Kepada Mabes Polri:
•    Melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas PT Karya Nyata.
•    Menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki selaku pemilik perusahaan yang diduga melanggar hukum.
2.    Kepada Kementerian ESDM:
•    Menindak tegas dan menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bangun Purba.
•    Memastikan tidak ada pelanggaran serupa di lokasi lain.
3.    Kepada Polres Rokan Hulu:
•    Segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Karya Nyata, tanpa toleransi terhadap permainan atau perlindungan oknum tertentu.
4.    Meminta Pengawasan Ketat :
•    Hentikan semua kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.
•    Berikan sanksi sesuai hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Orasi Ketua Umum GARMASI RIAU-JAKARTA, Mulyadi

    “Kami meminta Kapolres Rokan Hulu untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan PT Karya Nyata. Jangan ada permainan atau dekingan dari oknum manapun! Penambangan pasir galian C ilegal ini telah berlangsung lama dan merusak lingkungan, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. GARMASI RIAU-JAKARTA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

DPW KOREK RIAU Miswan juga tegas menyampaikan terhadap lingkungan hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab APH dan kades setempat yang membiarkan mereka bermain galian c yang berdampak positif terhadap lingkungan
 

Barang Bukti yang Dilampirkan

1.    Dokumentasi lokasi penambangan ilegal berupa foto dan video.
2.    Peta lokasi aktivitas pertambangan di Desa Bangun Purba.
3.    Data hasil investigasi lapangan yang terperinci.
4.    Salinan undang-undang dan peraturan yang dilanggar oleh PT Karya Nyata.

Tembusan Laporan

1.    Presiden Republik Indonesia
2.    Kapolri
3.    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
4.    Gubernur Riau
5.    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau

Kami juga sampaikan sebagai bentuk desakan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta hak masyarakat setempat.

Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan hingga kasus ini mendapatkan penanganan yang tegas.***


Sumber : Rilis /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:39:27 WIB

Batang Toru (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana .

Daerah

Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:37:11 WIB

Rohul (Riau), LPCUntuk menyambut  bulan suci Ramadhan,Polsek Rambah .

Daerah

Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:33:02 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali di.

Daerah

Hari ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Intensifkan Ramp Check Truk dan Travel, Sopir Jalani Tes Urin

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:25:38 WIB

Medan (Sumut), LPCMemasuki hari ke-6 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba.

Daerah

Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumater.

Daerah

Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan Sehat

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:13:45 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
07 Februari 2026
Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
07 Februari 2026
Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga
07 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
07 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
07 Februari 2026
Hari ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Intensifkan Ramp Check Truk dan Travel, Sopir Jalani Tes Urin
07 Februari 2026
Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial
07 Februari 2026
Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan Sehat
07 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak Sekolah di Garoga Pascabencana
07 Februari 2026
Jalin Kedekatan dengan Rakyat, Serda C.J. Silalahi Gelar Komsos Hangat di Kampung Pancasila Merbau
07 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau
  • 2 Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
  • 3 Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
  • 4 Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
  • 5 Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
  • 6 Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
  • 7 Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com