BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Dibaca : 56 Kali
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Dibaca : 73 Kali
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Dibaca : 92 Kali
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Dibaca : 91 Kali
SELURUH PENUMPANG SELAMAT, POLAIRUD TANJUNG TIRAM EVAKUASI KAPAL NELAYAN RUSAK DI PESISIR PULAU SALAH NAMO
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Daerah

GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:04:09 WIB Di Baca : 1023 Kali
Cetak
GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Jakarta, LPC
GARMASI RIAU-JAKARTA (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) yang dipimpin oleh Mulyadi selaku Ketua Umum, bersama dengan DPW LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) yang diwakili oleh Miswan, S.Ag. sebagai Ketua DPW Riau, menggelar aksi di Markas Besar Polri. Aksi ini ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata milik Marzuki, di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Hasil Investigasi

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh GARMASI RIAU-JAKARTA dan DPW LSM KOREK Riau, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1.    Nama Perusahaan: PT Karya Nyata
2.    Nama Pemilik: Marzuki
3.    Lokasi Pertambangan: Desa
Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
4.    Dugaan Pelanggaran: Aktivitas pertambangan galian C dilakukan tanpa memiliki Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin
Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung dalam waktu lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik pemerintah setempat maupun Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rokan Hulu).

Dampak Aktivitas Pertambangan Pasir Galian C Ilegal

Aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat setempat, antara lain:
1.    Kerusakan Lingkungan : Longsor pada tebing sungai, erosi tanah dan pelebaran sungai yang merusak ekosistem.
2.    Kerusakan Ekosistem : Aktivitas pertambangan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai mengancam habitat makhluk hidup,
dan merusak kualitas air.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan : Pengangkutan pasir dengan kendaraan berat menyebabkan kerusakan pada
jalan - jalan setempat.
4.    Pencemaran Udara : Debu dari proses penambangan dan
pengangkutan pasir mencemari udara, berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air : Kualitas airsungai menurun drastis akibat limbah penambangan, sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan
masyarakat seperti konsumsi,
pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Aktivitas PT Karya Nyata diduga melanggar ketentuan hukum berikut :
1.    Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158 : Mengatur pidana bagi pelaku usaha pertambangan tanpa IUP dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
•    Pasal 161: Aparat yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 :
•    Mengatur kewajiban perusahaan memiliki izin resmi untuk aktivitas pertambangan.
3.    Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :
•    Pasal 36 Ayat (1): Melarang kegiatan usaha tanpa dokumen izin lingkungan yang sah (AMDAL atau UKL-UPL).

Tuntutan dan Permintaan

1.    Kepada Mabes Polri:
•    Melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas PT Karya Nyata.
•    Menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki selaku pemilik perusahaan yang diduga melanggar hukum.
2.    Kepada Kementerian ESDM:
•    Menindak tegas dan menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bangun Purba.
•    Memastikan tidak ada pelanggaran serupa di lokasi lain.
3.    Kepada Polres Rokan Hulu:
•    Segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Karya Nyata, tanpa toleransi terhadap permainan atau perlindungan oknum tertentu.
4.    Meminta Pengawasan Ketat :
•    Hentikan semua kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.
•    Berikan sanksi sesuai hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Orasi Ketua Umum GARMASI RIAU-JAKARTA, Mulyadi

    “Kami meminta Kapolres Rokan Hulu untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan PT Karya Nyata. Jangan ada permainan atau dekingan dari oknum manapun! Penambangan pasir galian C ilegal ini telah berlangsung lama dan merusak lingkungan, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. GARMASI RIAU-JAKARTA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

DPW KOREK RIAU Miswan juga tegas menyampaikan terhadap lingkungan hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab APH dan kades setempat yang membiarkan mereka bermain galian c yang berdampak positif terhadap lingkungan
 

Barang Bukti yang Dilampirkan

1.    Dokumentasi lokasi penambangan ilegal berupa foto dan video.
2.    Peta lokasi aktivitas pertambangan di Desa Bangun Purba.
3.    Data hasil investigasi lapangan yang terperinci.
4.    Salinan undang-undang dan peraturan yang dilanggar oleh PT Karya Nyata.

Tembusan Laporan

1.    Presiden Republik Indonesia
2.    Kapolri
3.    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
4.    Gubernur Riau
5.    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau

Kami juga sampaikan sebagai bentuk desakan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta hak masyarakat setempat.

Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan hingga kasus ini mendapatkan penanganan yang tegas.***


Sumber : Rilis /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:08:27 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Daerah

Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:48:51 WIB

Rohul (Sumut), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaray.

Daerah

Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:17:59 WIB

Simalungun (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F.

Daerah

Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Tapteng Tinjau Langsung Pengamanan Objek Wisata

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:44:58 WIB

Tapteng (Sumut), LPCDalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyara.

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Kebersamaan, Babinsa Gelar Komsos

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:56:08 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.

Daerah

Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:18:19 WIB

Rohul (Sumut), LPC Suasana lebaran kedua di Negeri Seribu Suluk tahun ini terasa berbeda. Minggu (22.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
25 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
25 Maret 2026
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
25 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
25 Maret 2026
SELURUH PENUMPANG SELAMAT, POLAIRUD TANJUNG TIRAM EVAKUASI KAPAL NELAYAN RUSAK DI PESISIR PULAU SALAH NAMO
25 Maret 2026
Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Tapteng Tinjau Langsung Pengamanan Objek Wisata
25 Maret 2026
Lebaran Idul Fitri 1447 H, Pengunjung Dari Berbagai Daerah Ramaikan Wisata Selanca Rokan IV Koto
25 Maret 2026
Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Kebersamaan, Babinsa Gelar Komsos
24 Maret 2026
Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu
24 Maret 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Kedatangan Kapal Kelud, Antisipasi Arus Balik Lebaran
24 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 2 Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
  • 3 Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
  • 4 577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
  • 5 Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
  • 6 Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
  • 7 Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com