BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Dibaca : 85 Kali
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Dibaca : 79 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Dibaca : 77 Kali
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Dibaca : 73 Kali
Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Daerah

GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:04:09 WIB Di Baca : 1102 Kali
Cetak
GARMASI RIAU-JAKARTA DAN DPW LSM KOREK RIAU GELAR AKSI DI MABES POLRI: SEGERA TANGKAP MARZUKI, PEMILIK PT KARYA NYATA, TERKAIT DUGAAN PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL

Jakarta, LPC
GARMASI RIAU-JAKARTA (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) yang dipimpin oleh Mulyadi selaku Ketua Umum, bersama dengan DPW LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) yang diwakili oleh Miswan, S.Ag. sebagai Ketua DPW Riau, menggelar aksi di Markas Besar Polri. Aksi ini ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata milik Marzuki, di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Hasil Investigasi

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh GARMASI RIAU-JAKARTA dan DPW LSM KOREK Riau, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1.    Nama Perusahaan: PT Karya Nyata
2.    Nama Pemilik: Marzuki
3.    Lokasi Pertambangan: Desa
Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
4.    Dugaan Pelanggaran: Aktivitas pertambangan galian C dilakukan tanpa memiliki Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin
Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung dalam waktu lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik pemerintah setempat maupun Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rokan Hulu).

Dampak Aktivitas Pertambangan Pasir Galian C Ilegal

Aktivitas pertambangan pasir galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat setempat, antara lain:
1.    Kerusakan Lingkungan : Longsor pada tebing sungai, erosi tanah dan pelebaran sungai yang merusak ekosistem.
2.    Kerusakan Ekosistem : Aktivitas pertambangan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai mengancam habitat makhluk hidup,
dan merusak kualitas air.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan : Pengangkutan pasir dengan kendaraan berat menyebabkan kerusakan pada
jalan - jalan setempat.
4.    Pencemaran Udara : Debu dari proses penambangan dan
pengangkutan pasir mencemari udara, berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air : Kualitas airsungai menurun drastis akibat limbah penambangan, sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan
masyarakat seperti konsumsi,
pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Aktivitas PT Karya Nyata diduga melanggar ketentuan hukum berikut :
1.    Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158 : Mengatur pidana bagi pelaku usaha pertambangan tanpa IUP dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
•    Pasal 161: Aparat yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 :
•    Mengatur kewajiban perusahaan memiliki izin resmi untuk aktivitas pertambangan.
3.    Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :
•    Pasal 36 Ayat (1): Melarang kegiatan usaha tanpa dokumen izin lingkungan yang sah (AMDAL atau UKL-UPL).

Tuntutan dan Permintaan

1.    Kepada Mabes Polri:
•    Melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas PT Karya Nyata.
•    Menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki selaku pemilik perusahaan yang diduga melanggar hukum.
2.    Kepada Kementerian ESDM:
•    Menindak tegas dan menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bangun Purba.
•    Memastikan tidak ada pelanggaran serupa di lokasi lain.
3.    Kepada Polres Rokan Hulu:
•    Segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Karya Nyata, tanpa toleransi terhadap permainan atau perlindungan oknum tertentu.
4.    Meminta Pengawasan Ketat :
•    Hentikan semua kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.
•    Berikan sanksi sesuai hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Orasi Ketua Umum GARMASI RIAU-JAKARTA, Mulyadi

    “Kami meminta Kapolres Rokan Hulu untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan PT Karya Nyata. Jangan ada permainan atau dekingan dari oknum manapun! Penambangan pasir galian C ilegal ini telah berlangsung lama dan merusak lingkungan, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. GARMASI RIAU-JAKARTA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

DPW KOREK RIAU Miswan juga tegas menyampaikan terhadap lingkungan hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab APH dan kades setempat yang membiarkan mereka bermain galian c yang berdampak positif terhadap lingkungan
 

Barang Bukti yang Dilampirkan

1.    Dokumentasi lokasi penambangan ilegal berupa foto dan video.
2.    Peta lokasi aktivitas pertambangan di Desa Bangun Purba.
3.    Data hasil investigasi lapangan yang terperinci.
4.    Salinan undang-undang dan peraturan yang dilanggar oleh PT Karya Nyata.

Tembusan Laporan

1.    Presiden Republik Indonesia
2.    Kapolri
3.    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
4.    Gubernur Riau
5.    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau

Kami juga sampaikan sebagai bentuk desakan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta hak masyarakat setempat.

Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan hingga kasus ini mendapatkan penanganan yang tegas.***


Sumber : Rilis /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pererat Hubungan TNI dan Rakyat, Serda Syahrul Gelar Komsos Bersama Warga Kampung Pancasila

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:40:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Ternak Kambing Warga Desa Dedap Dipastikan Sehat, Babinsa Intensif Lakukan Pengawasan PMK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:32:18 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebagai langkah menjaga kesehatan hewan ternak milik.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:35:25 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Bonai Darussalam terus menunjukkan komitmennya da.

Daerah

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:30:39 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicak.

Daerah

Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:04:21 WIB

Rohul (Sumut), LPCDalam upaya mendukung program swasembada pangan nasiona.

Daerah

Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:44:31 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSuasana kebersamaan tampak terasa dalam kegiatan kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pererat Hubungan TNI dan Rakyat, Serda Syahrul Gelar Komsos Bersama Warga Kampung Pancasila
16 Mei 2026
Ternak Kambing Warga Desa Dedap Dipastikan Sehat, Babinsa Intensif Lakukan Pengawasan PMK
16 Mei 2026
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
16 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
16 Mei 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
16 Mei 2026
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
16 Mei 2026
Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya
15 Mei 2026
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
15 Mei 2026
Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis
15 Mei 2026
Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
  • 2 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 3 Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
  • 4 Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
  • 5 Pratu Hutagalung Bersama Warga Patroli Karhutla di Lahan Gambut Desa Tanjung Padang
  • 6 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 7 Bupati Bersama Kapolres Rohul Serap Aspirasi dan Tindak Cepat Keluhan Warga Bonai

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com