KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Hakim Ketua Pengadilan Ganti Juru Sita

Jambi, Lineperistiwa.com
Sidang pembacaan gugatan perdata terkait sengketa tanah antara Pendi dan tergugat Acok Budi Harjo kembali mengalami penundaan.
Ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya, Jai Tambunan, pada sidang yang digelar Rabu (16/4/2025), menjadi penyebab utama tertundanya proses hukum tersebut.
Penundaan ini bukan kali pertama terjadi. Menurut informasi yang diterima, Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi, Jaka, tidak melaksanakan pemanggilan terhadap tergugat dengan alasan sedang sakit.

Hakim ketua persidangan menyampaikan bahwa absennya pemanggilan tersebut memang disebabkan oleh kondisi kesehatan juru sita. Namun, alasan tersebut memicu kekecewaan dari pihak penggugat.
Kuasa hukum Pendi, M. Unggul Garfli, SH, menilai ketidakkonsistenan ini telah menghambat jalannya proses hukum. Ia mendesak pihak pengadilan untuk segera mengganti juru sita yang dinilai tidak kooperatif, serta meminta agar pemanggilan terhadap tergugat dilakukan secara manual.

“Kami meminta PN Jambi segera menunjuk juru sita baru yang dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ini demi kelancaran persidangan dan keadilan bagi klien kami,” tegas Garfli kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar setelah dilakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat. Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali pada Rabu, 23 April 2025. (***Anton)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.