BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 86 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 81 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 79 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 93 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penutupan Akses Jalan Umum Dilakukan Hendri Dan Acok Kini Mencuat Ke Publik, Pendi Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Redaksi

Senin, 04 November 2024 - 09:34:11 WIB Di Baca : 1365 Kali
Cetak
Penutupan Akses Jalan Umum Dilakukan Hendri Dan Acok Kini Mencuat Ke Publik, Pendi Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Jambi, LPC

Kasus penutupan akses jalan umum di Kota Jambi oleh seorang warga bernama Hendri telah memicu perhatian luas. Pendi, pemilik lahan yang terdampak akibat penutupan jalan umum tersebut, kini melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi untuk menuntut keadilan yang telah lama terabaikan. 

Tak berhenti di situ, Pendi bahkan berencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan harapan agar pemerintahan yang baru segera menindak tegas oknum-oknum yang menghambat hak rakyat. Minggu, 03 November 2024.

Sejak pertama kali melaporkan penutupan jalan umum ini ke Polresta Jambi.

Pendi sudah menghadapi berbagai kendala birokrasi yang mengakibatkan penghentian penyidikan secara sepihak. Penutupan jalan yang dilakukan oleh Hendri tersebut telah menutup akses jalan selebar 11,5 meter yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha sebagai akses utama untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan memasang pagar dan mengklaim jalan itu sebagai tanah pribadinya, 

Hendri telah menghalangi akses yang sangat dibutuhkan masyarakat sekitar.

“Penutupan jalan ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi masalah yang menyangkut kepentingan publik. Saya merasa diabaikan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi hak kami sebagai warga negara,” tegas Pendi dalam wawancara dengan tim media.

Setelah mendapatkan surat penghentian penyidikan dari Polresta Jambi, ia segera mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi untuk mencari keadilan. Beberapa instansi yang telah menerima pengaduan Pendi antara lain:

1. Ombudsman RI: Pendi melaporkan adanya dugaan maladministrasi dalam penghentian penyidikan oleh Polresta Jambi. Ia menduga ada kelalaian dalam mempertimbangkan bukti-bukti penting, termasuk hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan bahwa akses jalan tersebut adalah jalan umum.

2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Pendi juga mengajukan pengaduan ke Irwasum Polri untuk meminta evaluasi kinerja penyidik di Polresta Jambi.

Ia menekankan bahwa penghentian penyidikan dilakukan tanpa gelar perkara yang melibatkan dirinya sebagai pelapor, serta mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

3. Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sebagai bentuk langkah hukum yang lebih lanjut, Pendi juga meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang tanah dan memastikan status jalan tersebut sebagai akses umum yang tidak boleh ditutup sembarangan.

4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Pendi bekerja sama dengan LSM yang bergerak di bidang advokasi hak masyarakat atas ruang publik untuk mendapatkan dukungan lebih luas dan menarik perhatian publik.

Pendi Mengingatkan Presiden Terpilih Prabowo untuk Turun Tangan

Merasa bahwa berbagai instansi belum menunjukkan tindakan nyata, Pendi mengungkapkan tekadnya untuk mengangkat masalah ini ke level tertinggi. Ia berencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam waktu dekat. Pendi berharap bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat tidak lagi dipersulit oleh oknum-oknum yang menghambat keadilan dengan alasan birokrasi.

“Pak Prabowo adalah presiden pilihan rakyat yang memiliki visi memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya akan sampaikan langsung kepada beliau bahwa kasus ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat kecil sering kali dipersulit oleh birokrasi. Saya meminta agar Pak Prabowo menindak tegas oknum-oknum yang mempersulit proses hukum dan mengabaikan kepentingan umum. Keadilan harus ditegakkan, walaupun langit runtuh!” ujar Pendi dengan nada penuh ketegasan.

Pendi juga menyoroti rumitnya birokrasi yang menghambat proses hukum di tingkat daerah, dan menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan betapa sulitnya masyarakat biasa untuk mendapatkan hak mereka yang sah.

“Birokrasi kita ini masih sangat sulit. Setiap langkah selalu ada hambatan. Kepolisian, BPN, dan berbagai instansi terkait harusnya melayani rakyat, bukan malah memperumit masalah yang sudah jelas. Penutupan jalan umum ini bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja. Kalau aparat di daerah tidak bisa menyelesaikan, saya yakin Pak Prabowo akan memberi perhatian penuh terhadap masalah ini,” tegasnya lagi.

Penutupan Jalan Umum untuk Kepentingan Pribadi Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Dalam laporan yang disampaikan, Pendi menekankan bahwa tindakan Hendri yang menutup akses jalan umum ini adalah perbuatan melawan hukum.

Penutupan akses publik tanpa izin yang sah dan untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang bergantung pada jalan tersebut. Pendi juga menegaskan bahwa bukti dari pengukuran ulang BPN menunjukkan dengan jelas bahwa jalan ini adalah akses umum yang seharusnya terbuka untuk masyarakat.

“Ini adalah tindakan yang melawan hukum. Tidak ada seorang pun yang berhak menutup akses publik untuk kepentingan pribadi. Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, dan saya berharap seluruh masyarakat ikut mendukung perjuangan ini. Ini bukan hanya tentang saya, ini tentang kita semua,” pungkas Pendi dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperjuangkan haknya di tengah rumitnya birokrasi. Pendi berharap agar suaranya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak diam ketika haknya dilanggar. Dengan rencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden Prabowo, Pendi menunjukkan keteguhan dan tekadnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini.

“Saya tidak akan menyerah. Saya percaya keadilan harus ditegakkan, walaupun langit runtuh. Birokrasi boleh rumit, tapi rakyat tidak boleh dipermainkan. Saya berharap Pak Prabowo akan mendengar dan bertindak,” tutup Pendi, penuh keyakinan.

Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, Pendi mengajak masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama menegakkan hukum dan melindungi hak-hak publik yang kerap terabaikan. Berita ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan akan selalu berlangsung selama masih ada orang-orang yang berani berdiri untuk haknya.  (***Anton)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com