Polres Rembang Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Rembang (Jateng), LPC
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Hal itu di katakan Kapolres Rembang, AKBP, Suryadi, S.I.K., M.H., yang di dampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Rembang, Senin (8/1/2024).
"Kita mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, 2 sebagai pelaku dan 1 sebagai penadah", katanya.
Dari tangan pelaku, Polres Rembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan termasuk sepeda onthel.

"Dari tangan pelaku kita amankan 7 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda onthel, 1 sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi", imbuhnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu berpindah - pindah tempat dan mempunyai peran masing - masing.
"Yang 2 sebagai pelaku, yang 1 sebagai penadah. Sementara yang di ingat pelaku hanya 7 lokasi", jelasnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara", pungkasnya (***Yusuf )
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.
Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .








