Kanit 2 Tipidter Sebut, 4 Unit Dump Truck Pengangkut Hasil Tambang Yang Diamankan Polres Rembang Hanya Titipan
Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil amankan 4 kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang mengamankan ke 4 kendaraan jenis Dump Truk dari tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamotan.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023) mengatakan kalau ke 4 kendaraan tersebut bukan suatu barang bukti, melainkan titipan.
"Itu bukan barang bukti, kalau barang bukti berarti sudah ada suatu tindak pidana dan konteknya disini masih penitipan dari pihak yang mempunyai kendaran tersebut, dititipkan di Polres Rembang pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin," ujar Niko kepada wartawan.

Meski begitu, Tim Penyidik Polres Rembang berupaya melakukan pengembangan, hal itu lantaran ke 4 unit kendaraan yang dipergunakan mengangkut bahan material tambang statusnya masih titipan.
"Untuk hal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena ada indikasi kendaraan tersebut mengangkut hasil tambang yang diduga belum punya legalitas," katanya.
Saat ini, lanjut Niko, untuk proses penyelidikan, Tim Penyidik akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas yang jelas.
"Terakhir kita melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti kepada pihak-pihak terkait dan terakhir rencana besok dari pihak terduga pemilik tambang akan kita panggil untuk memperlihatkan legalitas tambang, jadi apabila mereka bisa menunjukan legalitasnya, itu berarti bukan suatu tindak pidana," jelasnya.
Disinggung apakah ada pengembangan terkait aktivitas tambang di tempat lain. Niko mengiyakan akan menindak tegas aktivitas tambang yang tidak memiliki legalitas yang masih melakukan kegiatan tambang di wilayah hukum Polres Rembang.
"Iya, pasti." Tegasnya. (***Yusuf )
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








