Kanit 2 Tipidter Sebut, 4 Unit Dump Truck Pengangkut Hasil Tambang Yang Diamankan Polres Rembang Hanya Titipan
Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil amankan 4 kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang mengamankan ke 4 kendaraan jenis Dump Truk dari tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamotan.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023) mengatakan kalau ke 4 kendaraan tersebut bukan suatu barang bukti, melainkan titipan.
"Itu bukan barang bukti, kalau barang bukti berarti sudah ada suatu tindak pidana dan konteknya disini masih penitipan dari pihak yang mempunyai kendaran tersebut, dititipkan di Polres Rembang pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin," ujar Niko kepada wartawan.
Meski begitu, Tim Penyidik Polres Rembang berupaya melakukan pengembangan, hal itu lantaran ke 4 unit kendaraan yang dipergunakan mengangkut bahan material tambang statusnya masih titipan.
"Untuk hal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena ada indikasi kendaraan tersebut mengangkut hasil tambang yang diduga belum punya legalitas," katanya.
Saat ini, lanjut Niko, untuk proses penyelidikan, Tim Penyidik akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas yang jelas.
"Terakhir kita melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti kepada pihak-pihak terkait dan terakhir rencana besok dari pihak terduga pemilik tambang akan kita panggil untuk memperlihatkan legalitas tambang, jadi apabila mereka bisa menunjukan legalitasnya, itu berarti bukan suatu tindak pidana," jelasnya.
Disinggung apakah ada pengembangan terkait aktivitas tambang di tempat lain. Niko mengiyakan akan menindak tegas aktivitas tambang yang tidak memiliki legalitas yang masih melakukan kegiatan tambang di wilayah hukum Polres Rembang.
"Iya, pasti." Tegasnya. (***Yusuf )
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Senilai Rp 6,2 Miliar, Polres Rokan Hulu Tahan Kadis Perkim dan Kontraktor
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSat Reskrim Polres Rokan Hulu menahan.