Kanit 2 Tipidter Sebut, 4 Unit Dump Truck Pengangkut Hasil Tambang Yang Diamankan Polres Rembang Hanya Titipan
Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil amankan 4 kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang mengamankan ke 4 kendaraan jenis Dump Truk dari tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamotan.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023) mengatakan kalau ke 4 kendaraan tersebut bukan suatu barang bukti, melainkan titipan.
"Itu bukan barang bukti, kalau barang bukti berarti sudah ada suatu tindak pidana dan konteknya disini masih penitipan dari pihak yang mempunyai kendaran tersebut, dititipkan di Polres Rembang pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin," ujar Niko kepada wartawan.

Meski begitu, Tim Penyidik Polres Rembang berupaya melakukan pengembangan, hal itu lantaran ke 4 unit kendaraan yang dipergunakan mengangkut bahan material tambang statusnya masih titipan.
"Untuk hal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena ada indikasi kendaraan tersebut mengangkut hasil tambang yang diduga belum punya legalitas," katanya.
Saat ini, lanjut Niko, untuk proses penyelidikan, Tim Penyidik akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas yang jelas.
"Terakhir kita melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti kepada pihak-pihak terkait dan terakhir rencana besok dari pihak terduga pemilik tambang akan kita panggil untuk memperlihatkan legalitas tambang, jadi apabila mereka bisa menunjukan legalitasnya, itu berarti bukan suatu tindak pidana," jelasnya.
Disinggung apakah ada pengembangan terkait aktivitas tambang di tempat lain. Niko mengiyakan akan menindak tegas aktivitas tambang yang tidak memiliki legalitas yang masih melakukan kegiatan tambang di wilayah hukum Polres Rembang.
"Iya, pasti." Tegasnya. (***Yusuf )
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Rohul (Riau), LPCUnit Reserse Kriminal Polsek Roka.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.








