KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Kanit 2 Tipidter Sebut, 4 Unit Dump Truck Pengangkut Hasil Tambang Yang Diamankan Polres Rembang Hanya Titipan

Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil amankan 4 kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang mengamankan ke 4 kendaraan jenis Dump Truk dari tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamotan.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023) mengatakan kalau ke 4 kendaraan tersebut bukan suatu barang bukti, melainkan titipan.
"Itu bukan barang bukti, kalau barang bukti berarti sudah ada suatu tindak pidana dan konteknya disini masih penitipan dari pihak yang mempunyai kendaran tersebut, dititipkan di Polres Rembang pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin," ujar Niko kepada wartawan.

Meski begitu, Tim Penyidik Polres Rembang berupaya melakukan pengembangan, hal itu lantaran ke 4 unit kendaraan yang dipergunakan mengangkut bahan material tambang statusnya masih titipan.
"Untuk hal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena ada indikasi kendaraan tersebut mengangkut hasil tambang yang diduga belum punya legalitas," katanya.
Saat ini, lanjut Niko, untuk proses penyelidikan, Tim Penyidik akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas yang jelas.
"Terakhir kita melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti kepada pihak-pihak terkait dan terakhir rencana besok dari pihak terduga pemilik tambang akan kita panggil untuk memperlihatkan legalitas tambang, jadi apabila mereka bisa menunjukan legalitasnya, itu berarti bukan suatu tindak pidana," jelasnya.
Disinggung apakah ada pengembangan terkait aktivitas tambang di tempat lain. Niko mengiyakan akan menindak tegas aktivitas tambang yang tidak memiliki legalitas yang masih melakukan kegiatan tambang di wilayah hukum Polres Rembang.
"Iya, pasti." Tegasnya. (***Yusuf )
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.