Wako Muflihun Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbeksitan U-23
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Curi Iphone dan Uang, Pemuda Asal Nganjuk Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Pelaku pencurian di Ranu Coffee & Eatery yang beralamat di Jln. Veteran Rembang berhasil diamankan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Rembang. Selasa (26/12/2023).
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Rembang, Rachmad Hidayat kepada sejumlah wartawan mengaku mendapat informasi dari korban.
"Korban mengenali pelaku melalui CCTV, dan kebetulan yang dibawa pelaku adalah Iphone, jadi mudah dilacak melalui signal yang ada," katanya.
Pelaku yang belum sempat kabur lantaran terlebih dahulu tertangkap tangan tidak bisa mengelak setelah korban mengenali barang yang diambilnya.
"Saat kami tangkap tangan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan dari tangan pelaku kita temukan barang bukti, selanjutnya kita serahkan ke Polres Rembang," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rembang, Heri Dwi Utomo melalui Kanit PPA, Zaenal Abidin membenarkan penyerahan penangkapan pelaku tindak kejahatan pencurian.
"Kebetulan saat ini unit PPA yang sedang piket, jadi kami tindaklanjuti penyerahan pelaku pencurian dan dari saksi, korban dan pelaku sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Pemuda yang diketahui berasal dari kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terpaksa harus mendekam dan merayakan pesta Tahun Baru di Polres Rembang.
"Pelaku berinisial G dari Nganjuk, Jawa Timur, dari tangan pelaku kita amankan satu unit Iphone dan uang, untuk uang jumlahnya 500 ribu masih tersisa 350 ribu karena sudah dipakai pelaku," jelasnya.
Selain di Rembang, Lanjut Zaenal, pelaku mengaku juga pernah beraksi di salah satu Koffee di kabupaten Pati.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun," tutupnya. (***Yusuf )
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Senilai Rp 6,2 Miliar, Polres Rokan Hulu Tahan Kadis Perkim dan Kontraktor
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSat Reskrim Polres Rokan Hulu menahan.