KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Curi Buah Sawit di Kebun PTPN V, Lima Pria Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Tandun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Diduga telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan oleh 5 orang yang tidak dikenal, Pada Selasa (07/09/2021).
Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto H, SIK melalui Paur Humas Polres Aipda Mardiono P, SH menyampaikan bahwa AS, Warga Nias Karyawan BUMN, 085265820xxx, Perum Kantor PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, membuat laporan diduga adanya pencurian TBS (Tandan Buah Segar) oleh pria tak dikenal di areal Afd II Blok D-13 PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghadirkan saksi saksi ZS, FA.
Paur Humas Polres Rohul menceritakan bahwa Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB pelapor mendapat Informasi melalui telpon dari Saksi ZS bahwasannya telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan lima orang Laki-laki yang tidak dikenal.
“Setelah mendapatkan informasi pelapor memerintahkan saksi untuk melakukan pengintaian sampai dengan para pelaku selesai melakukan aksinya,” Sebut AIPDA Mardiono P, SH.
Dijelaskannya lagi Sekira pukul 15.30 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dengan No. Pol. BM 9676 MH warna kuning yang hendak keluar dari Areal PTPN V Kebun Tandun.
Setelah mendapat informasi, pelapor bersama dengan anggota pengamanan melakukan penghadangan di Jalan arah keluar dan berhasil mengamankan satu unit KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dgn No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning yang bermuatan buah kelapa sawit dan terdapat satu buah egrek bertangkai Fiber, serta lima orang pelaku,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti Berupa Mobil Nopol BM 9676 MH, TBS Seberat 2.090 Kg dibawa ke Polsek Tandun. Atas kejadian tersebut PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp.5.643.000;- dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tandun guna diproses lebih lanjut,” pungkas Mardiono P, SH. mengahiri. (***Ant)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.