Muskotlub Pengkot Muaythai Indonesia Kota Dumai Tahun 2024
Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Curi Buah Sawit di Kebun PTPN V, Lima Pria Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Tandun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Diduga telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan oleh 5 orang yang tidak dikenal, Pada Selasa (07/09/2021).
Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto H, SIK melalui Paur Humas Polres Aipda Mardiono P, SH menyampaikan bahwa AS, Warga Nias Karyawan BUMN, 085265820xxx, Perum Kantor PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, membuat laporan diduga adanya pencurian TBS (Tandan Buah Segar) oleh pria tak dikenal di areal Afd II Blok D-13 PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghadirkan saksi saksi ZS, FA.
Paur Humas Polres Rohul menceritakan bahwa Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB pelapor mendapat Informasi melalui telpon dari Saksi ZS bahwasannya telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan lima orang Laki-laki yang tidak dikenal.
“Setelah mendapatkan informasi pelapor memerintahkan saksi untuk melakukan pengintaian sampai dengan para pelaku selesai melakukan aksinya,” Sebut AIPDA Mardiono P, SH.
Dijelaskannya lagi Sekira pukul 15.30 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dengan No. Pol. BM 9676 MH warna kuning yang hendak keluar dari Areal PTPN V Kebun Tandun.
Setelah mendapat informasi, pelapor bersama dengan anggota pengamanan melakukan penghadangan di Jalan arah keluar dan berhasil mengamankan satu unit KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dgn No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning yang bermuatan buah kelapa sawit dan terdapat satu buah egrek bertangkai Fiber, serta lima orang pelaku,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti Berupa Mobil Nopol BM 9676 MH, TBS Seberat 2.090 Kg dibawa ke Polsek Tandun. Atas kejadian tersebut PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp.5.643.000;- dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tandun guna diproses lebih lanjut,” pungkas Mardiono P, SH. mengahiri. (***Ant)
Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 di Dinas Kominfo, Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCJaksa Penyidik pada Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai.
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.