Stadion Dumai Dibangun, Wako Dumai H Paisal SKM Letakkan Batu Pertama
ORARI Lokal Kabupaten Banyumas Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal
Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas : Dirut PTPN 5 Harus Bertindak Tegas
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
PTPN 5 Kebun Terantam diduga telah melakukan pelanggaran melawan hukum dengan mempekerjakan anak dibawah umur.
Hal tersebut terpantau langsung oleh Awak Media yang saat itu sedang berada di lokasi. Bahkan Awak Media sempat merekam video dan wawancara langsung dengan anak tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago angkat bicara. Dirinya mengingatkan Dirut PTPN 5 agar bertindak tegas dan memberikan teguran keras kepada seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya pihak Manajemen PTPN 5 harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten Afdeling 9 dan Manajer Kebun Terantam.
"Pihak Manajemen PTPN 5 agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten dan Manajer," katanya, Selasa (31/10/2023).
Sudah jelas bahwa mempekerjakan anak dibawah umur itu dilarang, lanjutnya, namun ini justru dibiarkan saja dan pihak Kebun Terantam seakan akan tutup mata.
"Semua sudah diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan bagi pengusaha atau perusahaan yang yang melanggar tentu ada ancaman pidana ataupun denda," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pihak perusahaan sekelas PTPN 5 yang notabennya merupakan BUMN harus memberikan contoh dan teladan yang baik.
"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (Tim)
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.