Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas : Dirut PTPN 5 Harus Bertindak Tegas
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
PTPN 5 Kebun Terantam diduga telah melakukan pelanggaran melawan hukum dengan mempekerjakan anak dibawah umur.
Hal tersebut terpantau langsung oleh Awak Media yang saat itu sedang berada di lokasi. Bahkan Awak Media sempat merekam video dan wawancara langsung dengan anak tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago angkat bicara. Dirinya mengingatkan Dirut PTPN 5 agar bertindak tegas dan memberikan teguran keras kepada seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya pihak Manajemen PTPN 5 harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten Afdeling 9 dan Manajer Kebun Terantam.
"Pihak Manajemen PTPN 5 agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten dan Manajer," katanya, Selasa (31/10/2023).
Sudah jelas bahwa mempekerjakan anak dibawah umur itu dilarang, lanjutnya, namun ini justru dibiarkan saja dan pihak Kebun Terantam seakan akan tutup mata.
"Semua sudah diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan bagi pengusaha atau perusahaan yang yang melanggar tentu ada ancaman pidana ataupun denda," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pihak perusahaan sekelas PTPN 5 yang notabennya merupakan BUMN harus memberikan contoh dan teladan yang baik.
"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (Tim)
Satgas Gakkum Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Begal Viral Di Kota Pekanbaru
Pekanbaru (Riau), LPC Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Po.
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali sukses melaku.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Kayu Putih
Belawan (Sumut), Lineperistiwa.comSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Sukolilo Pati
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comPolsek Sukolilo telah berhasil mengungkap.
2 Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comUnit Reskrim personil Polsek Kabun be.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Jln Rawe 6
Belawan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan belawan kembali menunjuk.