BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kegiatan Sosialisasi BAMA, E-Katalog Secara Virtual Zoom Meeting Diikuti Lapas Pasir Pengaraian Berjalan Efektif
Dibaca : 47 Kali
Kilang Pertamina Dumai Dukung Peningkatan Literasi dan Perlindungan Anak Lewat Kolaborasi Edukatif
Dibaca : 77 Kali
Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dibaca : 86 Kali
Wujud Nyata Pedulian Lingkungan, Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah
Dibaca : 85 Kali
Hadir Ditengah Masyarakat, Wahyu Harahap Resmi Jabat Dansatgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satreskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Palaku Exploitasi Anak Di Bawah Umur

Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 10:47:44 WIB Di Baca : 2437 Kali
Cetak
Satreskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Palaku Exploitasi Anak Di Bawah Umur

Batam, Lineperistiwa.com

Satreskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan anak di bawah umur dan Exploitasi Anak yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Yudisila Iptu Pandu Renata Surya, STK bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (20/04/2022) sekira pukul 15.00 Wib. 

Terdapat 2 Pelaku yang di amankan yakni Pelaku AYM (Perempuan) 21 tahun dan Pelaku M (Perempuan) 22 tahun  yang di amankan di salah satu hotel kawasan Nagoya di Kota Batam. Kedua Pelaku sebagai Mucikari Namun tidak saling kenal. 

Berawal dari informasi dari media sosial yang menjelaskan  bahwa batam sedang Darurat Prostitusi anak diBawah umur, kemudian Pada hari Kamis (14/04/2022) pukul 16.30 wib yang di pimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang IPTU Pandu Renata Surya, STK, MH melakukan penyelidikan dan anggota melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu Wanita melalui aplikasi Whatsapp untuk diantarkan ke kamar di Salah Satu Hotel Kawasan Nagoya Kel. Lubuk Baja Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.

Kemudian Setelah Korban di antar Oleh pelaku M sebagai Mucikari ke kamar Hotel, Pelaku M menerima Uang dari Tamu sebesar Rp. 2.000.000, kemudian di berikan pelaku M kepada Korban DS sebesar Rp. 800.000,- dan meninggalkan Korban Bersama Tamu, setelah itu Pelaku M diamankan dibawah/Lobby Hotel.  Sedangkan anggota lain naik kekamar  dan langsung di interogasi saat itu korban dan menyatakan korban mendapatkan uang sebesar Rp 800.000,- dari Pelaku M untuk melayani tamu dan saat di tanyakan umur, korban DS berusia 13 Tahun dan Korban AAA berusia 16 Tahun. 

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku M yakni Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000, 1 Unit Handphone Iphone 11 Warna Silver, 2  Bungkus Kondom Merk Sutra, 1 Card Kunci Kamar Hotel, Baju dan Celana milik DS, Baju Dan Celana Milik M, Screen Shoot Whatsapp, dan dari Pelaku  AAA Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000, 1 Unit Handphone Iphone 7+ Warna Hitam, 1 Bungkus Kondom Merk Sutra, 1 Card Kunci Kamar Hotel, Baju dan Celana milik AYM,  Baju Dan Celana Milik AAA, Screen Shoot Whatsapp. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH Mengatakan kejadian tindak pidana exploitasi anak tersebut ada system bagi hasil. 

Terhadap korban DS, pelaku M menerima uang dari tamu sebesar Rp. 2.000.000 dan membagikan hasil tersebut dengan memberikan uang kepada korban DS sebesar Rp. 800.000,-. Dan Terhadap korban AAA,  pelaku AYM menerima uang dari tamu sebesar Rp. 2.000.000 dan membagikan hasil tersebut dengan memberikan uang kepada korban AAA sebesar Rp. 1.800.000,-. 

Pelaku Bermodus mengajak korban dengan di iming imingi akan mendapatkan Uang.  Yang sebelumnya antara korban dan pelaku mucikari sudah saling kenal dan janjian melalui Whatsapp untuk bertemu di salah satu hotel. Sedangkan mucikari sudah menerima orderan dari tamu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH menghimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi betul anaknya jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua, itu yang penting ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang  Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara, ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH.


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 04 November 2025 - 14:43:53 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera U.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 04 November 2025 - 09:20:25 WIB

Humbahas (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melal.

Hukrim

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ahad, 02 November 2025 - 19:19:28 WIB

Sibolga (Sumut), LPCKinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran P.

Hukrim

Polres Pematang Siantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:01:44 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCBertempat di lapangan apel, Kapolres Pematan.

Hukrim

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:52:52 WIB

Tanah Karo (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil .

Hukrim

Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:26:19 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kegiatan Sosialisasi BAMA, E-Katalog Secara Virtual Zoom Meeting Diikuti Lapas Pasir Pengaraian Berjalan Efektif
05 November 2025
Tower Tak Berizin di Bukit Cahaya Akan Segera Ditindak
05 November 2025
Babinsa Ingatkan Warga Kampung Pancasila Bahaya Narkoba
05 November 2025
Warga Didorong Laporkan Titik Api, Babinsa Ingatkan Dampak Ekologis Karhutla
05 November 2025
Kilang Pertamina Dumai Dukung Peningkatan Literasi dan Perlindungan Anak Lewat Kolaborasi Edukatif
05 November 2025
Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
05 November 2025
Wujud Nyata Pedulian Lingkungan, Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah
05 November 2025
Hadir Ditengah Masyarakat, Wahyu Harahap Resmi Jabat Dansatgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau
05 November 2025
DPRD Dumai Akan Gelar RDP Bahas Dugaan Kecelakaan Kerja di PT Bukara
04 November 2025
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
04 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Oknum Security PTPN IV Kebun Tandun Aniaya Seorang Pria Hingga Alami Luka di Kepala
  • 2 Salah Satu Tokoh Pemuda Dumai Geram, Enam Pekerja Celaka, PT Bukara dan Disnaker Dianggap Lalai!
  • 3 Dugaan Lakakerja di PT Bukara Akan Dibawa RDP ke Dewan Oleh FAPTekal
  • 4 Langkah Tegas Polda Sumut, Patsus 3 Personil yang Tabrak Pejalan Kaki di Medan
  • 5 Jum’at Curhat Polsek Tandun: Wujudkan Pelayanan Prima dan Kamtibmas Aman di Desa Puo Raya
  • 6 Cegah Asap, Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Bersatu Jaga Hutan Selat Akar
  • 7 Permintaan Data Produk Unggulan dan Produksi Warga Binaan Secara Daring Zoom Meeting Diikuti Lapas Pasir Pengaraian

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com