BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Dibaca : 73 Kali
Bukti nyata,Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam dukung Komitmen Ketahanan Pangan
Dibaca : 77 Kali
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Dibaca : 72 Kali
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Dibaca : 77 Kali
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan

Redaksi

Senin, 04 Oktober 2021 - 20:02:45 WIB Di Baca : 1451 Kali
Cetak
Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan

 

Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Polres Siak menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus penculikan anak dan pencabulan,Senin ( 04/10/2021 ). 

MR alias E bin Zulkifli (29) pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya dibekuk Polsek Tualang Mapolres Siak. 

Pelaku diduga telah mencabuli  7 orang korban anak di bawah umur yang dicabuli.Sebelum dicabul para korban terlebih dahulu diculik dengan motif pura- pura bertanya alamat jalan. 

Pelaku diamankan Polsek Tualang Kamis 30 September 2021 di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.Predator pencabulan MR mengaku dia lebih tergiur dengan anak- anak di bawah umur. 

Aksi mulai dilakukan sejak bulan Maret 2021.Pelaku merupakan residivis dalam perkara persetubuhan anak di bawah umur tahun 2017. 

"Korban sebanyak tujuh orang semuanya perempuan dengan usia 6- 7 tahun. Dalam melakukan aksinya korban di culik dan diancam sebelum di cabuli," ujar Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH didampingi Kapolsek didampingi AKP Alvin Agung Wibawa SIK pada konferensi pers di Mapolres Siak, Senin (4/10/2021). 

Pelaku melakukan aksinya lanjut Kapolres, dengan cara meraba- raba pantat, paha dan alat kelamin korban.Setelah puas korban ditinggalkan dilokasi tempat dia melakukan percabulan. 

Keluarga korban pertama pelaku melaporkan terjadi pencabulan ke Mapolsek Tualang bulan Mei 2021. 

Aksi pelaku terhenti setelah  adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang sarapan lontong di Jalan Ki hajar Dewantara Kampung Perawang Barat tanggal 30 September 2021. 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tualang AKP Alvin  memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Laurwnsius Nevin Inderadewa, Panit II Reskrim Ipd Alan bersama anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Sesuai dengan informasi yang di dapat dari masyarakat tersebut, setelah dicek ternyata benar dijumpai pelaku sedang sarapan lontong dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan anak dan perbuatan cabul anak. 

Pelaku mengaku dia lebih tergiur melihat anak- anak di bawah umur dengan hanya meraba- raba  paha, pantat dan memegang alat kelamin anak perempuan tersebut . 

"Saya lebih suka dan tergiur dengan anak - anak.Lebih kurang 7 orang anak perempuan saya cabuli.Saya menyesal melakukanya," ujar pria lajang ini. 

Pelaku dikenakan pasal penculikan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F jo pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 60.000.000  dan paling banyak Rp. 300.000.000. 

Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tmtahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5  tahun dan paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.(***Rzl)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 04 Juni 2026 - 17:37:13 WIB

Palas (Sumut),LPCatuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengu.

Hukrim

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Ahad, 31 Mei 2026 - 21:53:40 WIB

Medan (Sumut), LPCJajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Hukrim

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:58:37 WIB

Medan (Sumut), LPCSeorang pria berinisial NN (45) tak berkutik saat perso.

Hukrim

Polisi Diserang Saat Gerebek Pengedar Sabu di Medan, Pelaku Utama Kabur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:04:56 WIB

Medan (Sumut), LPCPenggerebekan bandar narkoba yang dilakukan personel Di.

Hukrim

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:02:47 WIB

Medan (Sumut), LPCTim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:27:56 WIB

Medan (Sumut), LPCEnam pria yang diduga menyerang personel Ditresnarkoba .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
04 Juni 2026
Bukti nyata,Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam dukung Komitmen Ketahanan Pangan
04 Juni 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
04 Juni 2026
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
04 Juni 2026
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
04 Juni 2026
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
04 Juni 2026
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
04 Juni 2026
Penuh Haru, Diskominfo Rohul Gelar Acara Perpisahan Dan Purna Bakti Sekretaris Diskominfo H. Agus Salim.
04 Juni 2026
Patroli Humanis Brimob Sumut Menyapa Kota Medan, Malam Aman Warga Nyaman
31 Mei 2026
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka
31 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Samuel Kristian Sitompul : Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital, Nasib Buruh Dinilai Belum Banyak Berubah
  • 2 Polsek Rambah Samo Pantau 7 Hektar Lahan Jagung di Sei Salak, Komitmen Kawal Ketahanan Pangan Desa
  • 3 Bersama Warga, Pratu Hutagalung Perkuat Pencegahan Karhutla di Desa Tanjung Padang
  • 4 Pekarangan Kangkung dan Terong di Purnama Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Warga
  • 5 Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H
  • 6 Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
  • 7 Babinsa Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Desa Bandul

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com