Tertangkap Mencuri Sawit di Kebun Milik PTPN V, Kawanan Pelaku Justru Dibebaskan
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Kawanan pencuri buah kelapa sawit tertangkap basah saat menjalankan aksinya di salah satu afdeling wilayah kebun milik PTPN V, pada Jum'at (16/6/2023), sekitar pukul 22.20 WIB.
Saat tertangkap, pelaku yang terdiri dari beberapa orang tersebut kedapatan membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan beberapa sepeda motor.
"Mereka tertangkap basah mencuri sawit milik PTPN V, namun dibebaskan oleh Mandor 1," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada Awak Media belum lama ini.
Menurutnya hal ini sangat aneh, lantaran para pelaku tidak ditangkap agar ada efek jera, ini malah justru dibebaskan. Padahal perbuatan mereka jelas jelas sudah merugikan perusahaan.
Tertangkapnya para pelaku pencurian tersebut juga sempat direkam oleh salah seorang yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video yang berdurasi 23 detik itu, tampak beberapa orang sedang menurunkan buah kelapa sawit dari atas sepeda motor. Bahkan salah satu pelaku juga tampak membawa parang egrek.
Selanjutnya Awak Media konfirmasi ke Mandor 1 melalui pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (29/7/2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Mandor 1 yang berkompeten melepas dan menangkap adalah pihak keamanan.
"Yang berkompeten melepas dan menangkap adalah keamanan (Korkam), kami hanya dipanggil untuk membantu. Terimakasih," jawabnya via pesan singkat WhatsApp.
Namun, saat disinggung terkait dibebaskannya para pelaku pencurian tersebut dirinya mengelak dan tidak mengakui.
"Tidak ada hak saya untuk menyuruh melepas karena kami membantu keamanan menangkap ninja di areal saya. Yang melindungi kami pada saat itu Pak Korkam," pungkasnya. (***DM)
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.