Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Dua Pelaku Maling Buah Sawit Milik PTPN V Diamankan Personil Polsek Tandun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sodarman Sinaga SH, menerima laporan terjadinya Tindak Pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Afd IV BLok 28 - J PTPN V Kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning pada hari Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20:00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH (Minggu, 21/11/2021).
Lanjutnya, AIPDA Mardiono P SH yang diadukan adalah BS dan DAS. Dan adapun Barang Bukti berupa tiga karung goni Brondolan Buah Kelapa Sawit dan Satu Unit Sepeda Motor merk Revo tanpa plat nomor polisi.
"Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN V kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku," tuturnya.
Kemudian, AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan, kejadian dugaan pencurian Sabtu 20 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.
Pelapor ditelepon saksi, mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal bernama BS dan DAS telah melakukan pencurian Brondolan Buah Kelapa Sawit sebanyak tiga karung goni dengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Revo tanpa nomor Polisi ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung
"Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun dan selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya mengakhiri. (***Humas/RGR)
Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 di Dinas Kominfo, Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCJaksa Penyidik pada Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai.
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.