Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dua Pelaku Maling Buah Sawit Milik PTPN V Diamankan Personil Polsek Tandun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sodarman Sinaga SH, menerima laporan terjadinya Tindak Pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Afd IV BLok 28 - J PTPN V Kebun Sei Tapung, Desa Sei Kuning pada hari Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20:00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH (Minggu, 21/11/2021).
Lanjutnya, AIPDA Mardiono P SH yang diadukan adalah BS dan DAS. Dan adapun Barang Bukti berupa tiga karung goni Brondolan Buah Kelapa Sawit dan Satu Unit Sepeda Motor merk Revo tanpa plat nomor polisi.
"Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN V kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku," tuturnya.
Kemudian, AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan, kejadian dugaan pencurian Sabtu 20 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.
Pelapor ditelepon saksi, mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal bernama BS dan DAS telah melakukan pencurian Brondolan Buah Kelapa Sawit sebanyak tiga karung goni dengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Revo tanpa nomor Polisi ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung
"Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun dan selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya mengakhiri. (***Humas/RGR)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.