BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 38 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 39 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 46 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 39 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Mengetahui Tidak Laik Laut, Nakhoda Kapal TB Ever Sunrise Divonis Hukuman Denda

Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 00:14:44 WIB Di Baca : 2971 Kali
Cetak
Mengetahui Tidak Laik Laut, Nakhoda Kapal TB Ever Sunrise Divonis Hukuman Denda

Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com

Nakhoda kapal tugboat dan tongkang TB Ever Sunrise / TK Ever Carrier berbendera Malaysia pengangkut PAO (Palm Acid Oil) sebanyak 1.799,959 MT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Nakhoda yang melayarkan Kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa Kapal tersebut tidak laik laut” sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 302 ayat (1) Jo Pasal 117 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Terdakwa Ananda Pratama (Nakhoda.red) divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA dengan hukuman pidana denda sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dan apabila terdakwa tidak sanggup atau tidak membayar denda tersebut dipidana penjara selama 2 (dua) bulan.

Pembacaan vonis perkara pelayaran nomor : 178/ Pid.B/ 2022/ PN.Dum oleh Ketua Majelis Hakim Merry Dona Tiur Pasaribu SH dengan Hakim Anggota Taufik Abdul Halim Nainggolan SH dan Hakim Alfarobi SH itu pada Kamis, (19/05/2022).

Terdakwa Ananda Pratama yang sempat ditemui usai persidangan menerima putusan Majelis Hakim dan diketahui dirinya dalam persidangan sempat menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Diketahui, sebagaimana yang pernah ramai diberitakan sejumlah media online, kapal tugboat dan tongkang TB Ever Sunrise/ TK Ever Carrier berbendera Malaysia pengangkut PAO sebanyak 1.799,959 MT ditangkap oleh petugas kapal perang KRI Sigurot 864 karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah dan disebut ada dokumen yang kadaluarsa usai bertolak dari pelabuhan Dumai.

Petugas KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka melakukan pengejaran,  penangkapan dan penyelidikan hingga berhasil menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB di perairan utara pulau Bengkalis Provinsi Riau pada koordinat 01º37’174” LU – 102º23’872” BT.

Namun, apa yang sempat dipersangkakan sebelumnya bahwa dokumen ekspor kapal yang mengangkut PAO tidak lengkap seperti Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Nota Pelayanan Ekspor (NPE), SPB maupun Sertifikat Anti Fouling System (AFS) tidak sedikitpun disinggung tidak lengkap oleh Majelis Hakim. Namun justeru sebaliknya, dokumen kapal dan dokumen ekspor barang yang diangkut TK Ever Carrier menurut Majelis Hakim semua lengkap sebagaimana hasil pemeriksaan atau geledah yang dilakukan petugas KRI Sigurot TNI AL terhadap Kapal TB Ever Sunrise, sebut Majelis Hakim sebelum membacakan amar putusan.
Akan tetapi, yang membuat Nakhoda Kapal TB Ever Sunrise/ TK Ever Carrier, Ananda Pratama terbukti bersalah sebagaimana dalam berkas tuntutan JPU dan Majelis Hakim yang dibacakan di persidangan menyebut Nakhoda Ananda Pratama lalai tidak melengkapi alat keselamatan berlayar di antaranya life craft dan life buoy yang tidak terdapat di Kapal Tongkang TK Ever Carrier sebagaimana dilansir detik12.com.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com