BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 68 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 102 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 89 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 89 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bongkar Empat Kasus Pidana Kepabeanan dan Cukai, BC Dumai Selamatkan Lebih dari Rp 700 juta Kerugian Negara

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:34:09 WIB Di Baca : 385 Kali
Cetak
Bongkar Empat Kasus Pidana Kepabeanan dan Cukai, BC Dumai Selamatkan Lebih dari Rp 700 juta Kerugian Negara

Kota Dumai (Riau), LPC

Bea Cukai Dumai berhasil menuntaskan penyidikan sejumlah kasus penyelundupan di bidang ekspor dan impor serta tindak pidana di bidang cukai sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025. Penuntasan penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum guna melindungi keuangan negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Selama periode tersebut, Bea Cukai Dumai menyelesaikan penyidikan terhadap empat perkara dengan total 8 (delapan) orang tersangka yang seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu Teki ke Malaysia

Bea Cukai Dumai berhasil mengungkap upaya penyelundupan ekspor kayu teki ke Malaysia dengan mengamankan dua kapal, yaitu KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan KM 10 PUTRI GT 20. Dalam perkara ini, ditetapkan dua orang tersangka, yakni Nakhoda KM PUTRA TUNGGAL GT 20 berinisial H (48) dan Nakhoda KM 10 PUTRI GT 20 berinisial S (37).
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a dan/atau huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Barang bukti yang disita berupa 3.100 batang kayu teki dari KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan 4.800 batang kayu teki dari KM 10 PUTRI GT 20, dengan potensi kerugian negara masing-masing sebesar Rp15.258.025 dan Rp20.923.847. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Kamis, 27 November 2025.

Kasus Penyelundupan Impor Bawang dari Malaysia

Bea Cukai Dumai mengamankan KM ALFATIHAH GT 15 yang kedapatan menyelundupkan bawang dari Malaysia. Dalam perkara ini, ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nakhoda kapal IZ (45), Kepala Kamar Mesin (KKM) AI (25), serta Anak Buah Kapal (ABK) S (43).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang bukti yang disita berupa 16.200 kg bawang bombai dan 7.920 kg bawang merah, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp198.279.000. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kasus Penyelundupan Impor Ban Bekas dari Malaysia

Dalam perkara penyelundupan impor ban bekas, Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan KM HARAPAN JAYA GT 20. Dua orang tersangka ditetapkan, yaitu Nakhoda kapal MB (43) dan ABK NR (53).
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang bukti yang disita berupa 3.725 unit ban sepeda motor bekas dan 25 unit ban mobil bekas, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp70.282.813. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Selasa, 16 Desember 2025.

*Kasus Tindak Pidana di Bidang Cukai*
Pada 10 Oktober 2025, Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap Toko CS Ponsel yang berlokasi di Tanjung Palas, Dumai, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal.
Dalam perkara ini, ditetapkan satu orang tersangka berinisial ES (46) yang disangkakan melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang BKC HT berbagai merek, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan," ujarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen tegas Bea Cukai Dumai dalam memberantas perdagangan barang ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com