Kapal Muatan Ban Bekas Ditangkap Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC
Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/ dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai. Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai Dumai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana press rilis Bea Cukai Dumai, bertepatan pada Hari Kesaktian Pancasila, yaitu 01 Oktober 2025, Kapal Patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap Sarana Pengangkut yang berasal dari Port Klang-Malaysia, yakni KM Harapan Jaya, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir.
Dari penindakan tersebut didapati bawaan berupa Ban Bekas sebanyak 3.750 pcs yang tidak dilengkapi dengan Dokumen Impor yang diduga melangga Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Adapun kronologis penindakan berdasarkan hasil informasi intelijen, Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau menindaklanjuti dengan melaksanakan Patroli Laut di sekitar Perairan Pasir Selatan pada tanggal 01 Oktober.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 18.30 WIB didapati Sarana Pengangkut yang diduga berasal dari Luar Daerah Pabean. Selanjutnya Kapal Patroli mendekati sarana pengangkut tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapal dan Muatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga sarana pengangkut laut tersebut melakukan pelanggaran Kepabeanan yaitu mengangkut barang import yang tidak dilindungi oleh dokumen import. Kapal beserta muatan dilakukan penegahan dan penyegelan. Kemudian dibawa ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai.
Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial M (nakhoda) dan N (KKM). Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B Dumai. Selain itu terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang ikut menumpang di kapal tersebut, dimana penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045.***SNst
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








