BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Dibaca : 33 Kali
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
Dibaca : 80 Kali
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
Dibaca : 35 Kali
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
Dibaca : 43 Kali
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:23:23 WIB Di Baca : 33 Kali
Cetak
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram

Rohul (Riau), LPC

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di sebuah warung di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Minggu (5/7/2026). Warga melaporkan bahwa sebuah warung di Desa Pematang Tebih diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AIPTU Ronaldi bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (34), warga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,03 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan dua lembar plastik klip bening kosong yang diduga digunakan sebagai pembungkus, satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial AL. Petugas kemudian berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dihubungkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolres. ***Bsf

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:15:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.

Hukrim

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:00:21 WIB

Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.

Hukrim

Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:02 WIB

Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.

Hukrim

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:55:43 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap.

Hukrim

Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:49:55 WIB

Labusel (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kem.

Hukrim

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:47:45 WIB

Berastagi (Sumut), LPCBerawal dari informasi yang beredar di media sosial.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
11 Juli 2026
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
11 Juli 2026
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
11 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
11 Juli 2026
Kapolres Simalungun Turun Langsung, Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Angin Puting Beliung di Pematang Bandar
11 Juli 2026
UNILAK dan SPSI Riau Gelar Pelatihan Pembekalan RPL, Kuliah S1 FIKOM Bisa 2 Tahun
10 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan di Ajang IDEAS 2026
10 Juli 2026
Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 2 Sosok Ir Fachruddin Siregar ST MT Pejabat Perkim Rokan Hulu Yang Menjadi Perbincangan Publik
  • 3 PKN Desak Bupati Rokan Hulu Berhentikan Kepala Desa Pemandang Pasca Putusan Kasasi Inkracht
  • 4 Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
  • 5 Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
  • 6 Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
  • 7 Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com