Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Triguno Pucakwangi
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Pelaku pembuangan bayi di Dukuh Dopang RT 04/RW 01, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/22) lalu sudah ditemukan.
Kini terduga pelaku sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pati pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kos Desa Kayen RT 02/RW 04, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Terduga pelaku berinsial S (33) asal Dukuh Putuk RT 02/RW 03, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi. Selain itu, ia juga memiliki alamat lain yaitu di Dukuh Dopang RT 04/RW 01.
Menurut Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno, penemuan terduga pelaku pembuangan bayi diungkap oleh Satreskrim Polsek Pucakwangi yang melakukan penelusuran di Dukuh Dopang.
“Penemuan terduga pelaku pembuang bayi di Pucakwangi diungkap oleh penelusuran Satreskrim Polsek Pucakwangi setelah menerima laporan,” ucap Iptu Sukarno saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Jumat (22/4/2022).
Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Polres Pati melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 75/IV/2022/SPKT/ Polsek Pucakwangi/ Polres Pati/ Polda Jateng, tanggal 21 April 2022.
Ia menambahkan, pelaku akan dikenai pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polres Pati bekerjasama dengan unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pelaku akan dikenakan pasal 305 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. Saat ini penanganannya sudah ditangani unit PPA,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan penyelidikan dicurigai ada seseorang warga Dukuh Dopang Desa Triguno yang hamil, namun suaminya sudah 1,5 tahun lebih merantau di Papua.
Kemudian, pada hari Kamis (21/4/2022) saat Polsek Pucakwangi mengecek rumah, diduga pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan terduga pelaku mendiami kos di rumah saudaranya di Desa Kayen RT/02 RW 04, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. (***LPC)
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera U.
Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Humbahas (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melal.
Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Sibolga (Sumut), LPCKinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran P.
Polres Pematang Siantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
Pematang Siantar (Sumut), LPCBertempat di lapangan apel, Kapolres Pematan.
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan
Tanah Karo (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil .
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Pol.








