Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPC
Sikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun Aur Candra, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu terhadap penggalian dan penutupan jalur air di sepanjang Sungai Ibur, yang tepat berada di lingkungan RT/RW, 12/06, tak jauh dari areal PT. Karya Samo Mas (KSM).
Informasi di lapangan menyebutkan, bahwa tindakan yang secara aturan melanggar hukum dan perundangan - undangan tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang masyarakat setempat, berinisial E. Belum dapat dipastikan motif dan tujuan terduga pelaku melakukan tindakan yang nyata dan jelas menyebabkan dampak kerugian bagi sekitar enam puluh empat (64) KK yang tinggal di lingkungan tersebut.
Hasil penelusuran media, Rabu (23/10), bersama Ketua RT/12, Frans Sibarani didampingi kelompok masyarakat lainnya, mendapati perubahan struktur dan wujud di sepanjang aliran Sungai Ibur, dampak dari penggalian serta penutupan oleh terduga E dengan menggunakan alat berat excavator. Tak hanya itu, terdapat perubahan debit air sungai pada ruang antara hulu dan hilir Sungai Ibur yang ditimbun oleh terduga E.
"Kondisi ini sudah berlangsung 3 hari sampai pagi tadi saya bersama masyarakat lainnya melakukan pengecekan di aliran Sungai Ibur," ujar Frans. Terkait motif dan kepentingan, dirinya enggan berspekulasi lebih jauh, namun lebih menekankan peran Sungai Ibur bagi kepentingan masyarakat Dusun Aur Candra, terlebih di lingkungan RT/RW, 12/06.
"Terkait motif, biarlah pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan nantinya, namun jelas kami masyarakat Dusun Aur Candra keberatan terhadap penggalian dan penutupan Sungai Ibur oleh terduga pelaku E," tambah nya lagi. Hal ihwal yang menyebutkan bahwa terduga pelaku E melakukan kegiatan di atas lahan miliknya, tak menjadi persoalan bagi Frans dan masyarakat lainnya, namun jangan sampai menutup, apalagi menimbun Sungai Ibur, yang jelas akan berdampak kerugian bagi masyarakat sekitar.
"Coba bayangkan bang, sedangkan tak ditimbun saja kadang kalau debit air hujan deras, kami kebanjiran, apalagi sampai ditimbun begini, tak hanya kami, air yang menggenangi sampai pinggir jalan tentu mengganggu pengendara yang melintas di depan simpang ABC ini," keluh nya. Di tempat terpisah, salah seorang mandor bagian teknik PT. KSM, Supriyono pun turut buka suara terkait tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku E ini.
"Kalau dampak terhadap lahan perusahaan, tidak terlalu signifikan, hanya beberapa batang pohon saja yang terendam akibat penggalian dan penimbunan di aliran Sungai Ibur ini," ucap Supriyono. Namun, dirinya tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku E, apalagi sampai menyebabkan dampak kerugian bagi masyarakat sekitar.
Tindakan yang dinilai telah melanggar pasal dalam aturan perundang - undangan, membuat Frans Sibarani bersama kelompok masyarakat Dusun Aur Candra, mantap mendatangi SatReskrim Polres Rokan Hulu, guna membuat laporan pengaduan (Lapdu) terhadap tindakan yang di lakukan oleh terduga pelaku E.
"Benar bang, tadi sore sekitar pukul 16.00 wib, saya bersama kelompok masyarakat RT/RW, 12/06, baru selesai membuat Lapdu terhadap terduga pelaku,'" tegas Frans. Terkait pasal sangkaan, Frans menyertakan tindakan mengganggu ketertiban umum yang dapat menyebabkan kebanjiran di lingkungan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ibur.
"Untuk pasal sangkaan awal sudah kita sertakan dalam Lapdu, harapan kami agar penyidik SatReskrim Polres dapat segera memeriksa terduga pelaku E, dan apabila terbukti terdapat unsur perbuatan pidana, agar segera dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan," pungkas nya.***EP
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.








