KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Ironis !!! Dana Kompensasi Untuk Masyarakat, Diduga Digelapkan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Terkait peristiwa jebolnya Biogas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung milik PTPN V pada beberapa waktu yang lalu, pihak perusahaan sudah melakukan mediasi dan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak secara langsung. Salah satunya warga Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Namun hal ini justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengambil kesempatan dari peristiwa tersebut. Berdalih dengan mengatasnamakan masyarakat, mereka mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi.
Bagaimana tidak, dana kompensasi yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan dan seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Talang Danto kini raib tidak diketahui rimbanya.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Desa Talang Danto yang enggan disebutkan identitasnya, pada Senin (25/12/2021) siang.
Menurut keterangannya, dana kompensasi dari perusahaan diambil dan dibagi bagi oleh beberapa oknum, yang salah satunya adalah Aparatur Desa Talang Danto. Dan yang lebih miris lagi, hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan oleh Julisman selaku Kepala Desa Talang Danto.
"Hebat kali mereka, berani beraninya mengatasnamakan masyarakat mengambil dana kompensasi tersebut. Itupun tanpa izin dan persetujuan dari Pak Julisman selaku Kepala Desa Talang Danto," ungkapnya dengan nada kecewa.
Selanjutnya awak media menghubungi JI, salah satu karyawan di perusahaan Biogas melalui sambungan telepon, pada Sabtu (25/12/2021).
Menurut keterangan JI , memang benar bahwa pihak perusahaan telah memberikan kompensasi untuk masyarakat Desa Talang Danto.
"Iya memang benar pak, sudah ditransfer ke rekening atas nama D×××, sebesar Rp 30.000.000," jelasnya.
Kemudian Awak Media menghubungi Kepala Desa Talang Danto Julisman melalui pesan singkat WhatsApp, guna konfirmasi terkait dana kompensasi yang diberikan oleh perusahaan.
Kepada Awak Media, Kepala Desa Talang Danto Julisman menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui terkait dana kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan.
Saat Awak Media menghubungi oknum Aparatur Desa Talang Danto yang diduga ikut menerima dana kompensasi tersebut tidak direspon. Begitu juga saat menghubungi D×××, pemilik rekening penerima dana kompensasi, juga tidak ada balasan dari yang bersangkutan. (Tim)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.