Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro

Bojonegoro (Jateng), LPC
Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) orang diduga kedapatan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa rekanan atau kontraktor.
Pelaku diamankan berikut barang bukti di salah satu tempat yang berada di jalan Kolonel Sugiono, Kec/Kab. Bojonegoro, Rabu, (11/12/2024) malam hari.
Data yang himpun media kabarpasti.com, sebelumnya sekelompok oknum yang mengaku wartawan ini mendatangi beberapa rekanan, dan mengirim surat ke Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi dari sebuah pekerjaan proyek yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, lima oknum wartawan tersebut bertemu dengan beberapa rekanan dan terjadi dugaan permintaan sejumlah uang disalah satu warung minum di Kelurahan Jetak.
“Sebelumnya kami sempat bertemu dan terjadi tawar menawar setelah mereka meminta uang sebanyak 20 juta per rekanan/per orang. Namun, salah satu rekanan tidak sanggup kemudian pergi, dan hanya mampu 500 ribu rupiah,” kata Adi Salah satu rekanan yang menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan.
Lebih lanjut dikatakan, saat pertemuan (rekanan) korban menawar dari Rp20 juta yang diminta per orang menjadi Rp5 juta. Hingga terjadi kesepakatan di angka Rp7 juta per orang.
Menurut korban, awalnya mereka tidak mau karena salah satu pelaku bernama RGG mengatakan bahwa ”Bang J biasanya meminta Rp20 juta per orang,” katanya menirukan kalimat RGG salah satu terduga pelaku pemerasan.
Adi memaparkan, awalnya bertemu di kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro, namun minta di luar dengan alasan harus diselesaikan. “Mereka (oknum wartawan) menuding ada kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang kami kerjakan”.
“Bahkan saat penyelesaian diluar yang namanya B J sempat marah marah karena hanya diberikan uang Rp500 ribu,” imbuh Adi.
Dari angka yang diminta kelima orang yang mengaku oknum wartawan sebesar Rp20 juta ditawar korban Rp2 juta dan akhirnya disetujui Rp 5 juta. “Tetapi lagi-lagi pelaku yang mengaku oknum wartawan ini meminta tambahan menjadi RP7 juta,” tukas Adi.
Diketahui, akibat kejadian itu, korban merasa cemas dan takut, sehingga menghubungi rekannya yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna meminta bantuan.
Setelah uang diserahkan ke orang yang mengaku oknum wartawan, teman korban yang berkerja di Kejari Bojonegoro datang dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang, dan langsung menghubungi pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Dua dari lima orang yang mengaku oknum wartawan yang diamankan yakni RGG dan Bang J. Dua orang oknum wartawan lainnya kabur, dan satu orang perempuan juga kedapatan berada dilokasi penyerahan uang.***
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.