Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro

Bojonegoro (Jateng), LPC
Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) orang diduga kedapatan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa rekanan atau kontraktor.
Pelaku diamankan berikut barang bukti di salah satu tempat yang berada di jalan Kolonel Sugiono, Kec/Kab. Bojonegoro, Rabu, (11/12/2024) malam hari.
Data yang himpun media kabarpasti.com, sebelumnya sekelompok oknum yang mengaku wartawan ini mendatangi beberapa rekanan, dan mengirim surat ke Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi dari sebuah pekerjaan proyek yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, lima oknum wartawan tersebut bertemu dengan beberapa rekanan dan terjadi dugaan permintaan sejumlah uang disalah satu warung minum di Kelurahan Jetak.
“Sebelumnya kami sempat bertemu dan terjadi tawar menawar setelah mereka meminta uang sebanyak 20 juta per rekanan/per orang. Namun, salah satu rekanan tidak sanggup kemudian pergi, dan hanya mampu 500 ribu rupiah,” kata Adi Salah satu rekanan yang menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan.
Lebih lanjut dikatakan, saat pertemuan (rekanan) korban menawar dari Rp20 juta yang diminta per orang menjadi Rp5 juta. Hingga terjadi kesepakatan di angka Rp7 juta per orang.
Menurut korban, awalnya mereka tidak mau karena salah satu pelaku bernama RGG mengatakan bahwa ”Bang J biasanya meminta Rp20 juta per orang,” katanya menirukan kalimat RGG salah satu terduga pelaku pemerasan.
Adi memaparkan, awalnya bertemu di kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro, namun minta di luar dengan alasan harus diselesaikan. “Mereka (oknum wartawan) menuding ada kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang kami kerjakan”.
“Bahkan saat penyelesaian diluar yang namanya B J sempat marah marah karena hanya diberikan uang Rp500 ribu,” imbuh Adi.
Dari angka yang diminta kelima orang yang mengaku oknum wartawan sebesar Rp20 juta ditawar korban Rp2 juta dan akhirnya disetujui Rp 5 juta. “Tetapi lagi-lagi pelaku yang mengaku oknum wartawan ini meminta tambahan menjadi RP7 juta,” tukas Adi.
Diketahui, akibat kejadian itu, korban merasa cemas dan takut, sehingga menghubungi rekannya yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna meminta bantuan.
Setelah uang diserahkan ke orang yang mengaku oknum wartawan, teman korban yang berkerja di Kejari Bojonegoro datang dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang, dan langsung menghubungi pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Dua dari lima orang yang mengaku oknum wartawan yang diamankan yakni RGG dan Bang J. Dua orang oknum wartawan lainnya kabur, dan satu orang perempuan juga kedapatan berada dilokasi penyerahan uang.***
Concurring Opinion, Mastiwa SH Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Riau
Bengkalis (Riau), LPCDalam putusan pidana, hakim mempunyai hak untuk menj.
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan TKD Desa Kasikan, Pihak Inspektorat : Kami Menunggu Data Terkait Pengelolaan TKD Dimaksud Untuk Proses Lebih Lanjut
Kampar (Riau), LPCPengelolaan hasil lelang kebun sawit Tanah Kas Desa (TK.
Sidang Pledoi, Mastiwa SH dan Ronald WA Sitompul Sebut Tuntutan JPU Bertentangan Dengan Fakta Yuridis Yang Terungkap Dipersidangan
Bengkalis (Riau), LPCKekeliruan penegakan hukum dapat berakibat fatal ter.
Konvoi Pakai Sajam, Enam Remaja Diamankan Polresta Pati
Pati (Jateng), LPCSatu Remaja berinisial DTS (18) Warga Wedarijaksa bersa.
Todong Warga Dengan Senjata Tajam, Dua Pemuda Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati
Pati (Jateng), LPCTim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim .
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram
Rohul (Riau), LPC Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungk.