BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 56 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 95 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 83 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 84 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Opini
  • Dumai

Biasanya Rakyat Yang Kena PRANK, Kali Ini Pemerintah Yang Kena

Redaksi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:32:53 WIB Di Baca : 4688 Kali
Cetak
Biasanya Rakyat Yang Kena PRANK, Kali Ini Pemerintah Yang Kena
Zulfan Arif SH

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Ditengah maraknya perbincangan mengenai bantuan sebanyak 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan dari seorang yang bernama Heriyati anak bungsu Almarhum AKIDI TIO yang wallauhualam kebenarannya saat ini membuat kegaduhan secara Nasional. 

Karena sumbangan tersebut sampai hari ini belum diterima sejak diumumkannya penyerahan Donasi secara simbolis pada tanggal 28 Juli 2021 lalu. 

Banyak pihak yang berspekulasi bahwa uang tersebut tidak ada dan Negara telah di PRANK oleh seorang yang memberikan Donasi tersebut. 

Biasanya Rakyat yang kena PRANK oleh Pemerintah dengan janji manisnya, kali ini Pemerintah pula yang di PRANK oleh salah satu rakyatnya. Kalau kata Pandji dalam satu program Televisinya dulu " KENA DEH". Itulah kalimat yang tepat untuk Pemerintah saat ini. 

Dalam tulisan ini penulis tidak membenarkan pihak manapun, baik dari pihak pemberi maupun pihak yang penerima jika memang Donasi tersebut hanya sebuah "PRANK". 

Dari Pihak Pemberi, apabila Donasi tersebut tidak benar, maka ia harus di proses hukum sesuai ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku karena telah menjadikan Donasi yang memang di harapkan masyarakat dan Negara di tengah situasi dan kondisi sulit seperti ini sebuah "LELUCON". 

Sedangkan untuk Pihak Penerima (Negara) dalam hal ini diwakili oleh aparat Kepolisian. Penulis sangat menyayangkan ketidaktelitian dalam menerima sejumlah uang yang sebegitu besarnya. Padahal lembaga tersebut diberikan kewenangan dan dapat berkoordinasi dengan lembaga lain yang berwenang seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan uang tersebut. 

Seharusnya aparat kepolisian meng Cross Check terlebih dahulu sejumlah uang yang akan di donasikan sebelum diumumkannya penyerahan bantuan tersebut secara simbolis. Apakah uang tersebut benar-benar ada, dan asal muasalnya darimana, sehingga selain kebenaran adanya uang tersebut, asal muasal uang juga harus dipastikan pula atas sebab yang halal, sehingga tidak menjadi polemik dikemudian hari uang yang di donasikan. 

Dalam hal ini penulis juga berpendapat bahwa Donasi bukanlah suatu hal yang diatur secara baku, karena itu bentuk kesukarelaan dari seseorang tanpa ada sesuatu yang diharapkannya kembali. Sehingga Donasi bisa saja pada akhirnya jadi diberikan atau tidak. Karena ia tidaklah bersifat mengikat. Ia tak dapat dipersamakan dengan Perjanjian seperti yang dimaksud dalam KUHPerdata. Namun dalam konteks Hukum Pidana mungkin saja Heriyati dapat dijerat. 

Saat ini penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian untuk memeriksa kebenaran uang tersebut sudah terlambat, Negara sudah terlihat kehilangan kewibawaan atas kecerobohannya dengan tidak memeriksa terlebih dahulu dalam menerima Donasi tersebut.(***LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Nostalgia Dikampung Halaman, Kabareskrim Polri Nikmati Kuliner Tradisional Di Kampung Samin

Ahad, 22 Januari 2023 - 18:51:09 WIB

Blora (Jateng), LPC Ada momen yang unik saat kunjungan kerja Kabareskrim.

Opini

Bupati Siak Serahkan 3.000 Pcs Masker Dari PT Sumatra Global Energi

Senin, 06 September 2021 - 10:33:16 WIB

  Siak (Riau), Lineperistiwa.com Pemerintah Kabupaten Siak .

Opini

Dapatkah Dana CSR Digunakan Sebelum Dicatat Dalam Kas Daerah?

Rabu, 01 September 2021 - 12:06:30 WIB

Dumai (Lineperistiwa.com) - Judul diatas adalah pertanyaan yang dilontarkan pa.

Opini

Penyimpangan Dana CSR

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:45:02 WIB

Dumai (Lineperistiwa.com) - Akhir-akhir ini masyarakat Dumai hangat-hangatnya .

Opini

Kadisdikbud Pati Winarto : Potongan Terhadap Bantuan Pemerintah Tidak Boleh 

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:48:28 WIB

  Pati (Jateng), Lineperistiwa.com Menanggapi adanya dugaan.

Opini

Ketua Kamar Pidana MA Dr. Suhadi, S.H., M.H : Hakim Tidak Hanya Harus Pintar Namun Juga Harus Berintegritas

Senin, 28 Juni 2021 - 19:58:43 WIB

  Jakarta, Lineperistiwa.com “Profesi hakim adalah mu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 2 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 3 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 4 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 5 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 6 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila
  • 7 Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Warga Sisir Lahan Gambut di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com