KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Modus, Sudah Dinikahi Gonderuwo, Dukun Cabul Ambil Kesempatan

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Profesi Supranatural yang lazim disebut Orang Pintar atau Dukun, tentu sosok yang di hormati ditengah- tengah masyarakat, berkat kepiawaiannya banyak pasien terbantu dengan methode pengobatan kampung yang biayanya relatif terjangkau.
Namun bila Sang Dukun khilaf, sebaliknya cercaan akan bertubi-tubi bahkan berurusan dengan aparat penegak Hukum, seperti kejadian menimpa tersangka EN, laki-laki 33 tahun warga desa Pekan Tebih kecamatan Kepenuhan keb. Rokan Hulu( Rohul) Riau.
EN diamankan Tim Polsek Kepenuhan Minggu 25/7/2021 saat dalam perjalanan menuju Kelurahan Kepenuhan Tengah setelah Polisi mendapat laporan dari kakak Korban Pencabulan terhadap sworang wanita dibawah umur.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH usai memeriksa tersangka EN, adapun kronologis kejadian bermula dari korban yang akhir- akhir ini sering mengalami kesurupan.
Selanjutnya, kakak Korban membawa adiknya berobat kerumah EN, sesuai methode pengobatan Sang Dukun disepakati tiga kali pengobatan.
Pada Pengobatan ketiga Sabtu 24/7/2021 sekira pukul 20.00 Wib, EN menyusun strategi dengan menyuruh korban masuk lewat pintu belakang rumahnya, dan kakak korban dilarang tersangka melihat methode pengobatan yang sudah disusunnya.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban berbaring dengan ditutup kain putih dan mengatakan bahwa korban telah dinikahi Orang Halus jenis Genderuwo, sehingga metode pengobatan dilakukan dengan bersetubuh.
Korban yang merasa ketakutan tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti arahan tersangka hingga terjadi pencabulan.
Lanjut Kapolsek,saat ini tersangka EN telah ditahan untuk pemeriksaan selanjutnya, pungkasnya. (***LPC)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.