Polsek Koto Gasib Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Polsek Koto Gasib Polres Siak berhasil menangkap Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Pelaku adalah seorang remaja berinisial FA berusia 24 tahun.
Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan SH mengatakan bahwa terjadinya pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 Wib di jalan HTR RT.008 RW.003 Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak (tepatnya di kokasi perkebunan masyarakat).
"Kejadian itu bermula pada saat pelapor/ korban sedang diperjalanan menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU BM 2613 YM warna merah hitam dengan nomor Rangka : MH8BG41CACJ798420 nomor Mesin G420ID858797. Setibanya di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh 2 (dua) orang pemuda yang tidak dikenal. Pada saat itu korban melihat pelaku sedang memancing di parit pinggir jalan Htr tersebut.Tanpa merasa curiga setelah korban berhenti, pelaku berpura-pura meminjam mancis / korek api kepada korban, setelah mancis /korek api diberikan kepada diduga pelaku tersebut, lalu kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa : 1(satu) unit sepeda motor yang dipakai korban,1 (satu) buah handphone, 1 (satu) lembar surat STNK, serta Uang sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri", terang Suryawan.
Lanjut IPDA Suryawan menjelaskan, setelah kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Koto Gasib.
"Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan, didapat beberapa infomasi tentang keberadaan pelaku FA. Pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib AIPDA Leonar Pakpahan SH beserta tim melakukan penngkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya tersebut dilokasi perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur kecamatan.Tualang kabupaten Siak , Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut," pungkas Suryawan. (***Rzl)
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .








