KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Polsek Koto Gasib Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Polsek Koto Gasib Polres Siak berhasil menangkap Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Pelaku adalah seorang remaja berinisial FA berusia 24 tahun.
Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan SH mengatakan bahwa terjadinya pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 Wib di jalan HTR RT.008 RW.003 Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak (tepatnya di kokasi perkebunan masyarakat).
"Kejadian itu bermula pada saat pelapor/ korban sedang diperjalanan menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU BM 2613 YM warna merah hitam dengan nomor Rangka : MH8BG41CACJ798420 nomor Mesin G420ID858797. Setibanya di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh 2 (dua) orang pemuda yang tidak dikenal. Pada saat itu korban melihat pelaku sedang memancing di parit pinggir jalan Htr tersebut.Tanpa merasa curiga setelah korban berhenti, pelaku berpura-pura meminjam mancis / korek api kepada korban, setelah mancis /korek api diberikan kepada diduga pelaku tersebut, lalu kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa : 1(satu) unit sepeda motor yang dipakai korban,1 (satu) buah handphone, 1 (satu) lembar surat STNK, serta Uang sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri", terang Suryawan.
Lanjut IPDA Suryawan menjelaskan, setelah kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Koto Gasib.
"Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan, didapat beberapa infomasi tentang keberadaan pelaku FA. Pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib AIPDA Leonar Pakpahan SH beserta tim melakukan penngkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya tersebut dilokasi perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur kecamatan.Tualang kabupaten Siak , Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut," pungkas Suryawan. (***Rzl)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.