BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri
Dibaca : 36 Kali
Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah
Dibaca : 45 Kali
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dibaca : 49 Kali
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Dibaca : 53 Kali
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri

Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:21:16 WIB Di Baca : 36 Kali
Cetak
Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri

Kampar (Riau), LPC

Yayasan Riau Madani resmi mengajukan permohonan eksekusi atas putusan perkara kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan milik Edi Basri ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Permohonan ini diajukan setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak kasasi Edi Basri dalam perkara: Nomor : 5440 K/Pdt/2024 Tanggal putusan: 16 Desember 2024 Dengan putusan tersebut, perkara ini telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda eksekusi.

Mahasiswa Jakarta Turun Tangan, Siap Kawal Eksekusi

Gelombang tekanan publik mulai menguat. 

Mahasiswa Riau–Jakarta menegaskan akan turun langsung mengawal proses eksekusi yang diajukan Yayasan Riau Madani.

Tidak hanya itu, mereka juga memastikan akan:

Menggelar aksi damai besar-besaran di Mahkamah Agung

Mengawal langsung proses di Pengadilan Negeri Bangkinang

Mengawasi setiap tahapan eksekusi hingga tuntas di lapangan

“Kami tidak akan tinggal diam. Mahasiswa Jakarta akan mengawal penuh permohonan eksekusi yang diajukan Yayasan Riau Madani. Jika perlu, kami akan turun langsung hingga eksekusi benar-benar dilakukan,” tegas perwakilan mahasiswa.

Peringatan Keras ke Mahkamah Agung

Mahasiswa juga melayangkan peringatan terbuka kepada Mahkamah Agung agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan ini.

“Mahkamah Agung jangan tutup mata. Putusan sudah jelas, inkrah, dan mengikat. Jika tidak dikawal, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegas mereka.

Bahij Banu Sidiq : Tidak Ada Efek Jera bagi Perambah Hutan

Perwakilan mahasiswa, Bahij Banu Sidiq, menilai lemahnya eksekusi putusan kehutanan di Riau telah menciptakan kondisi tanpa efek jera.

“Eksekusi lahan dalam kawasan hutan yang sudah inkrah sangat sulit direalisasikan. Ini yang membuat para perambah hutan semakin berani karena merasa hukum tidak tegas,” ujarnya.

“Kalau putusan pengadilan saja tidak bisa dijalankan, maka hukum kehilangan wibawanya. Ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.

Putusan Tegas : 180 Hektare Sawit Harus Dimusnahkan

Dalam putusan PN Bangkinang:

Nomor : 17/Pdt-G/LH/2023/PN Bkn dan Dikuatkan PT Riau dan MA Pengadilan memerintahkan :

Penebangan seluruh kebun sawit ±180 hektare

Pemulihan kawasan hutan

Denda paksa Rp10 juta per hari jika tidak dilaksanakan

Mahasiswa Siap Kawal Hingga Lapangan

Mahasiswa menegaskan bahwa pengawalan tidak berhenti di tingkat wacana atau aksi simbolik.

“Kami akan kawal dari meja pengadilan sampai ke lapangan. Jika eksekusi tidak dilakukan, kami akan terus bergerak dan memperbesar tekanan publik,” tegas mahasiswa.

Negara Tidak Boleh Kalah

Yayasan Riau Madani dan mahasiswa sepakat bahwa ini adalah ujian serius bagi negara dalam menegakkan hukum terhadap perusakan hutan.

“Jika putusan inkrah saja tidak bisa dieksekusi, maka negara kalah. Dan itu tidak boleh terjadi.”***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemantauan PMK di Kepulauan Meranti, Babinsa Pastikan Tidak Ada Gejala Penyakit

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan pemantauan Pe.

Daerah

Cegah Karhutla, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Merbau

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:29:38 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dil.

Daerah

Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:10:19 WIB

Rohul (Riau), LPCSenyum cerah penuh kedamaian yang terpancar dari wajah B.

Daerah

Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:06:13 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II (RU II) D.

Daerah

Lima Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:55:49 WIB

Jakarta, LPCBulan Sy.

Daerah

Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16:21 WIB

Berastagi (Sumut), LPCKepanikan sempat dialami seorang warga saat mobil m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemantauan PMK di Kepulauan Meranti, Babinsa Pastikan Tidak Ada Gejala Penyakit
27 Maret 2026
Cegah Karhutla, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Merbau
27 Maret 2026
Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri
27 Maret 2026
Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah
27 Maret 2026
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
27 Maret 2026
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
27 Maret 2026
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres
27 Maret 2026
Lima Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam
27 Maret 2026
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
26 Maret 2026
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
26 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
  • 2 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 3 Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
  • 4 Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
  • 5 Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
  • 6 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
  • 7 Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com