BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
Dibaca : 30 Kali
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Dibaca : 61 Kali
Polres Padang Lawas Utara Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel
Dibaca : 59 Kali
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Dibaca : 57 Kali
Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat TKM lewat Bantuan Modal Usaha
Dibaca : 85 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

POLDA KEPRI MENERIMA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI TAHUN 2021

Redaksi

Rabu, 02 Juni 2021 - 16:12:40 WIB Di Baca : 1915 Kali
Cetak
POLDA KEPRI MENERIMA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI TAHUN 2021

 

Batam, Lineperistiwa.com

Berdasarkan rujukan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 735 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/914/V/2021 tanggal 24 Mei 2021 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun Anggaran 2021. Polda Kepri membuka penerimaan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Polri. Rabu (2/6/2021).

″Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

″Alokasi formasi penerimaan untuk Polda Kepri sebanyak 6 kualifikasi Pendidikan dengan 9 orang yang dibutuhkan antara lain Tenaga Kesehatan meliputi Dokter Gigi (cumlaude) S1 Kedokteran Gigi sebanyak 1 orang, Dokter Gigi (umum) S1 Kedokteran Gigi sebanyak 1 orang dan Teknisi Elektromedis (umum) D-III Elektromedik sebanyak 1 orang, dan untuk Tenaga Teknis meliputi Pengelola Data (umum) D-III Teknik Informatika /D-III Komputer sebanyak 3 orang , Pengelola Data (disabilitas) D-III Teknik Informatika/D-III Komputer sebanyak 1 orang dan Teknisi Nautika (umum) D-III Nautika sebanyak 2 orang ″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Persyaratan umum sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

2. sehat jasmani dan rohani;

3. berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri); 

5. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS/Anggota TNI/Polri; 

6. tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia. (***Sdn)


Sumber : Humas Polda Kepri /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Bina Marga Buka Jalan KSPP Wanam–Muting, Menteri PU Dody Hanggodo Pangkas Biaya Angkut Hasil Panen Petani Merauke

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:55:02 WIB

JAKARTA — Selain menggarap irigasi, Direktorat Jenderal Bina Marga Kemente.

Pemerintahan

Dukung Penegakan Disiplin, Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Sosialisasi dari Itjen Kemenkum

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:29:36 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian mengik.

Pemerintahan

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45:13 WIB

Pelalawan (Riau), LPCMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegask.

Pemerintahan

Pimpinan Imigrasi Belawan Hadiri Pisah Sambut Kapolres

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:09:59 WIB

Belawan (Sumut), LPCKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan beserta j.

Pemerintahan

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:57:52 WIB

.

Pemerintahan

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:55:22 WIB

Rohul (Riau), LPCMasalah pertanahan dan legalitas aset masyarakat kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jaga Kondusivitas Wilayah, Koptu Yulius Intensifkan Komsos Bersama Warga Teluk Belitung
08 Agustus 2026
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
08 Agustus 2026
Deteksi Dini Karhutla, Serda Syahrul Sisir Kawasan Gambut Meranti Bunting, Aman Tanpa Asap dan Api
08 Agustus 2026
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
08 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Utara Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel
08 Agustus 2026
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
08 Agustus 2026
Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat TKM lewat Bantuan Modal Usaha
08 Agustus 2026
Kampung Pancasila di Teluk Belitung Jadi Ruang Mempererat Persatuan, Babinsa Ajak Warga Jaga Kerukunan
07 Agustus 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Serda C.J. Silalahi Edukasi Warga dan Sisir Lahan Gambut Desa Lukit
07 Agustus 2026
Bupati Anton Buka Bulan Bakti Pramuka 2026 dan Lepas 48 Kontingen Jambore Nasional ke Cibubur
07 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal III Bersama BUMDes Karya Muly
  • 2 Kingston Hotel, Lebih dari Sekadar Menginap, Gerbang Anda Menuju yang Terbaik di Melaka
  • 3 Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
  • 4 Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
  • 5 Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
  • 6 Program Makan Bergizi Gratis di Meranti Berjalan Lancar, Ribuan Siswa Terima Menu Bergizi
  • 7 Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com