Tanpa Izin, Diduga PT SSM Pasang Pipa di Lahan Milik Warga Koto Tandun
Rohul (Riau), LPC
Budi Warga Desa Koto Tandun Keluhkan pemasangan pipa di kebun sawit miliknya oleh PT Surya Sawit Mandiri tanpa ijin dan pemberitahuan dari perusahaan.
Diketahui,pipa tersebut air bersih sebagai kompensasi pencemaran limbah PT SSM di SMPN 5 Tandun beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Budi pemilik lahan ketika dikonfirmasi PekanbaruMX, Senin (16/2/26) mengatakan pihaknya tidak mengetahui tujuan pipa sebesar lebih kurang 3,5 inchi dan melintang di kebun sawitnya sepanjang lebih kurang 50 meter yang diduga di pasang PT SSM.
"Saya tidak diberi tahu ada pemasangan pipa di lahan saya, tidak ada pemberitahuan dari Perusahaan maupun pemerintah setempat. Akibatnya aktifitas pemanenan dikebun sawit saya jadi susah, pembersihan kebun sawit dan hasil kebun menjadi menurun," ujarnya.
Kepsek SMPN 5 Langgak Irianto, S Pdi membenarkan air bersih diberikan PT SSM sebagai kompensasi pencemaran limbah beberapa waktu lalu.
"Iya, pernah ada tiga dan empat kali dikuras dari sumur sekolah oleh pihak PT. Air bersih lancar kalau habis kita telepon, cuma kendala beberapa pipa bocor," jawabnya.
mendapatkan sosialisasi tentang adanya pipa air bersih dari PT SSM. "Saya kurang tahu itu pipa apa, tak ada di sosialisasikan sebelumnya," ujarnya.
Ia mengaku membeli air bersih untuk kebutuhan memasak dan mencuci sebesar Rp12 ribu untuk satu jerigen air bersih. "Kami biasa untuk air bersih beli Rp12 ribu ke penjual air, sehari kadang ada tiga jerigen beli air," tambahnya.
Sementara, Camat Tandun Feriadi S.IP MSi ketika dikonfirmasi mengenai keluhan warga terkait pemasangan pipa tanpa ijin, mengaku bahwa pipa tersebut merupakan pipa air bersih yang disalurkan PT SSM kepada masyarakat umum. "Pipa itu untuk kepentingan umum, masak pemilik itu tidak tahu, digunakan untuk SMPN 5 Langgak dan masyarakat,masalah seperti ini tak perlu di Camat, cukup sampai di Desa saja," ujarnya.
Ia menambahkan tidak mengetahui air bersih ke sekolah tersebut sebagai kompensasi pencemaran limbah oleh pihak perusahaan. "Saya tidak tahu kalau ada pencemaran disana, saya rasa ini tak perlu dibesar besarkan, saya sudah sampaikan duduk bersama di Desa saja," tambahnya.
Sementara, Manajemen PT SSM melalui Humas Toni Alexander SH MH ketika dikonfirmasi apa benar limbah pihak perusahaan mencemari air SMPN 5 Tandun, sebagai kompensasi memberikan air bersih ke sekolah? Apakah pemasangan pipa oleh pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan? Apakah sudah ada kesepakatan atau perjanjian dari PT SSM untuk memasang pipa di lahan milik warga. Belum memberikan tanggapan.***Bsf
Kecelakaan Beruntum, Satlantas Polrestabes Medan OlahTKP
Medan (Sumut), LPCKecelakaan beruntun melibatkan dua unit mobil dan satu .
Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi
Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.
Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi
Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).
Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.
Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.
Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas
Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.








