LSM KOREK Riau Minta Kejari Rohul Periksa Dirut Perumda Jaya Terkait Dugaan Penyimpangan Rental Mobil Operasional
Pekanbaru (Riau), LPC
Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Peduli Korupsi (LSM KOREK) Riau kembali menegaskan permintaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perumda Jaya Rokan Hulu, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rental mobil operasional untuk kepentingan direktur dan jajaran direksi lainnya.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan yang sebelumnya telah terbit di sejumlah media, yang menyoroti adanya kejanggalan dalam mekanisme sewa kendaraan operasional di tubuh Perumda Jaya Rokan Hulu. Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa penggunaan kendaraan sewa dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, anggaran operasional yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami menilai persoalan rental mobil operasional ini perlu diusut secara serius. Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik dan pernah diberitakan media. Kejari Rohul harus segera memanggil dan memeriksa Dirut Perumda Jaya Rokan Hulu beserta pihak-pihak terkait,” tegas Miswan, Selasa (31/12).
LSM KOREK Riau menduga, jika benar terdapat pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran rental kendaraan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta bertentangan dengan semangat tata kelola BUMD yang baik (good corporate governance).
Selain itu, Miswan juga mengingatkan bahwa keberadaan Perumda Jaya Rokan Hulu sejatinya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), bukan justru menjadi beban keuangan daerah akibat kebijakan internal yang tidak efisien.
“Kami tidak ingin Perumda ini disalahgunakan hanya untuk kepentingan fasilitas pejabatnya. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
LSM KOREK Riau menyatakan akan segera menyampaikan laporan dan data pendukung tambahan kepada aparat penegak hukum, serta terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Jaya Rokan Hulu belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masa depan generasi muda terus dit.
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Tapsel (Sumut), LPCPersonel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Gunung Sitoli (Sumut), LPCPersonel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda.
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
Rohul (Riau), LPCPresiden RI Prabowo Subianto memaparkan visi besar menge.
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pekerjaan .
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum
Medan (Sumut), LPCPenanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat menj.








