KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Musnahkan 26,83 KG Sabu, Kapolda : Terus Buru Pengedar Dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Pekanbaru, Lineperisriwa.com
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa siang (4/5/2021).
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba”, ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.