Bowo Setiyadi, S.H dan Moh Agus Prasetiyo, S.H Desak Polda Jateng Hukum Inisial L dan Sanksi Kode Etik
Semarang, Lineperistiwa.com
Dugaan peristiwa penganiayaan dialami oleh Inisial AK yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial L kini telah dilaporkan ke Polda Jateng dan diterima langsung AKP Sri Angono, SH, MH selaku KA. SPKT Polda Jateng.
Laporan tersebut tertuang dalam nomer : LP/B/577/X/2022/SPKT/Polda Jawa Tengah tanggal 14 oktober 2022. LAW OFFICE SEGARA bernama Bowo Setiyadi, S.H dan Moh Agus Prasetiyo, S.H selaku kuasa hukum inisial AK saat diwawncarai awak media, Bowo menjelaskan bahwa laporan ke Polda Jateng ini terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum tersebut.
“Kedatangan kami ini terkait ada salah satu oknum polisi berinisial L yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien kami,” kata Bowo Setiyadi, S.H, Senin (24/10/22).
Oleh karena itu, tentang kejadian kronologi tersebut pada tanggal 21 Mei tahun 2022. Kemudian, korban inisial AK sedang kerja ditoko mas di pasar Karangrayung dan sekitar pukul 10.36 WIB datanglah oknum Kapolsek berinisial L lewat, AK pun menyapa dengan berucap " monggo pak " namun inisial L tidak membalas sapaan tetapi terus berjalan.
Selang beberapa saat berinisial L kembali dan menghampiri inisial AK selaku korban tiba-tiba menarik kerahnya serta beberapa meter dari tempat korban kerja, kemudian langsung marah marah yang tidak jelas.
Berinisial L berkata "Ngapain mata kamu melotot, kamu tau saya apa tidak? Besar kecil tua muda tau saya semua".
Berinisial L adalah seorang anggota, korban pun menjawab "Saya melotot pak kalau saya salah mohon maaf".
"Bukannya masalah selesai, tetapi justru berinisial L justru memukul kepala inisial AK berulang-ulang dan maka dari kejadian tersebut Inisial AK mengalami luka benjol dikening, dan saat ini sedang dilaporkan di Polda Jateng dan masih tahap sidik," imbuhnya.
Selain itu, Moh Agus Prasetiyo, S.H berharap Polda Jateng agar dapat segera memproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku dan supaya jangan ada lagi arogansi dari aparat penegak hukum.
"Maka bagi Pejabat Kepolisan yang melakukan tindakan semena-mena ini, agar ditindak tegas dan jangan sampai seperti yang sudah-sudah, tak hanya itu. gara-gara oknum polisi berinisial L yang melakukan dugaan tindak pidana dengan seenaknya, hal ini membuat citra Polisi menjadi buruk. Karena Polisi harusnya mengayomi, melayani, ini justru malah memukuli warga sipil," tegas Moh Agus Prasetiyo, S.H selaku kuasa hukum AK. (***Jmn)
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.