Soroti Pembelian Lahan Peruntukan TPR, Warga "Harap KPK Mengusut"
Kota Dumai (Riau), LPC
Pengadaan tanah yang direncanakan sebagai Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan Kota Dumai berlokasi di Jalan Gatot Subroto (Wan Amir) menjadi sorotan masyarakat. Karena proses pengadaan lahan tersebut disebut-sebut ada dugaan kongkalikong melibatkan lingkar kekuasan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan warga inisial H dan R kepada awak media beberapa waktu lalu, dan berikut kutipannya.
Mei 2021 lR membeli lahan kepada LF senilai lebih kurang 1,9 milyar rupiah, setahun kemudian lahan tersebut dibeli oleh Pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sekitar Rp 3,5 milyar, dan encananya lahan tersebut di peruntukkan sebagai lokasi TPR.
Menjadi sorotan ternyata lR diketahui anak dari EM orang dekat penguasa, karena saat Pemilukada kemarin menjadi Tim Sukses (Timses). Bukti kedekatan tersebut dapat dilihat dari ditunjuknya EM sebagai Panitia Pembangunan salah satu Masjid yang sedang dikerjakan.
"Pemko melalui Dishub membeli lahan di Jalan Gatot Subroto/Wan Amir atau sisi Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Arif Kelurahan Bagan Keladi, dengan luas 10.483 meter persegi senilai lebih kurang Rp 3,5 milyar (350 ribu/meter) lahan tersebut dibeli dari lR sekitar Mei 2022 atau saat bulan Ramadhan kalau tidak salah". ungkap H memulai percakapan saat itu.
"Diketahui IR membeli tanah tersebut dari LF setahun sebelumnya dengan nominal sekitar 1,9 Milyar rupiah (190 ribu/meter). Bayangkan hanya dalam tenggat waktu setahunan lR peroleh keuntungan lebih kurang 1,6 Milyar rupiah sebuah angka yang 'Fantastik". urainya menambahkan.
"Sebenarnya dalam jual beli tanah hal tersebut biasa-biasa saja dan tidak menarik perhatian karena banyak juga yang lain untung sampai milyaran, namun kemudian menjadi sorotan, usut punya usut ternyata IR anak dari EM yang diketahui orang dekat penguasa saat ini". imbuh H sumringah
"Pembelian lahan melibatkan orang dekat dan "takjub"nya yang bersangkutan (lR) hanya menguasai lahan dalam tempo sekitar setahun, inilah awal kecurigaan dalam tempo terbilang singkat untung milyaran dan rupanya anak Timses, apakah salah jika ada yang merasa curiga dan menduga kalau-kalau terjadi Kolusi dan Nepotisme pembelian lahan tersebut". sambung H.
Sedangkan rekannya inisial R berharap agar proses pembelian lahan tersebut menjadi atensi aparat penegak hukum (APH), karena beranggapan jika dikatakan sebagai suatu kebetulan semata rasanya kurang meyakinkan. Ada beberapa alasan yang bisa dijadikan rekonstruksi dan mestinya menjadi pertimbangan penegak hukum untuk mengusut.
"Kurang yakin rasanya jika pembelian lahan oleh Pemko melalui Dishub kepada lR prosesnya alamiah dan natural atau kebetulan semata, ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan bahwa dicurigai ada unsur lain yang melandasi proses pembelian". ungkap R menyampaikan kecurigaannya.
Lanjutnya "Pembelian lahan oleh lR senilai 1,9 milyar rupiah bukan duit sedikit, dan tidak sembarang orang berinvestasi dengan mudah apalagi berspekulasi untuk pembelian lahan/tanah karena tahu sendirilah investasi di tanah tidak pasti kecuali termasuk lahan yang memang dicari pembeli, dan harus dengan perhitungan serta pertimbangan yang matang itupun dengan kehati-hatian".
"Entahlah kalau ada "bisikan" jauh-jauh hari dan jelas keuntungan menanti pasti semua orang berani, dan saya sendiri jika dikasih kesempatan pasti mau, karenanya wajar saja apabila ada yang merasa curiga dan menduga ada permainan dalam proses pembelian lahan tersebut, saya pribadi berharap KPK mengusut". pungkas R.
Bahkan sumber lain sehari setelah H dan R menyampaikan terkait pembelian lahan tersebut kepada awak media. Ada kabar lain yang tak kalah penting dan sedikit membuat kaget. Yaitu terkait kepengurusan surat-surat lahan tersebut begitu cepat prosesnya, bahkan sumber menyatakan hanya hitungan hari saja prosesnya.
"Ada yang istimewa dalam pembuatan surat-surat sangat ekspres hitungan hari selesai, kemungkinan kemudahan itu didapat karena pemilik lahan ada kedekatan dengan penguasa dan pembelinya pula Pemko, karena itu bisa cepat dan pembayaran dilakukan bulan itu juga bahkan ada yang mengait-ngaitkan uang penjualan dengan rombongan yang pergi melaksanakan salah satu rukun lslam saat itu". ungkap sumber, dan minta namanya disamarkan.
Terkait pembelian lahan oleh Pemko dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Awak media menjumpai Alif Sujud yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jumat (28/10/2022). Pada pertemuan yang terjadi di ruang kerjanya, Alif menjawab setiap pertanyaan awak media berikut rangkumannya.
Kepada awak media hal pertama disampaikan adalah bahwa ia pindah ke Dishub dan menjadi Kabid Sarana dan Prasarana awal tahun 2022. Beberapa bulan kemudian ditunjuk sebagai PPK dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Secara administrasi saya merasa tidak ada masalah, dan sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BPN dan Kanwil apalagi keterlibatan hanya pada proses pembayaran.
"Saya terlibat dalam proses pembayaran dan secara administrasi merasa tidak ada masalah apalagi ada Tim Apraisal, soal penetapan lokasi (Penlok), harga dan survey tidak tahu karena dilakukan Tahun 2021 tanyakan saja langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), begitupula dengan penunjukan Tim Apraisal wewenang di aset". ujar Alif jelaskan posisinya.
Terkait adanya tudingan masyarakat diduga terjadi Kolusi dan Nepotisme pembelian lahan karena melibatkan orang dekat ia menyatakan kalau soal itu tidak tahu, bisa-bisa saja ada yang merasa curiga apalagi penjual mempunyai kedekatan namun yang pasti sampai sekarang saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan lR serta EM sebab proses pembayaran langsung ke rekening.
"Dengan EM dan anaknya lR saya tidak kenal dan belum pernah berhubungan, pembayaran melalui transfer dan masing-masing dikirim ke rekening EM, lB dan dua anaknya yang lain karena tanah tersebut dipecah menjadi empat surat, terkait persoalan ini juga saya sudah dipanggil (sementara institusi tidak ditulis demi menjaga Etika Jurnalistik karena awak media belum melakukan konfirmasi), mereka minta keterangan dan sudah saya jelaskan sesuai proses yang terjadi". terangnya, namun enggan menyebut nama-nama oknum APH ketika awak media tanya siapa saja mereka (APH) yang memanggilnya.
Dari ungkapan Alif bahwa tanah tersebut dibeli dari EM dan anak-anaknya tidak ada bantahan, ia malah menerangkan pemecahan surat menjadi empat yaitu atas nama EM, IB serta dua anak perempuan yang tidak dijelaskan namanya. Mengakui pula masih ada kekurang bayaran oleh Pemko, dan akan dibayar dalam waktu dekat ini.
"Tanah dibeli bukan atas nama lB saja tetapi juga EM dan dua anak perempuannya, secara keseluruhan empat surat semuanya, untuk pembayaran masih ada kekurangan kira-kira 5 Jutaan, segera akan dilunasi menunggu APBD-P disahkan, dan kembali menegaskan semuanya terutama proses pembayaran sudah sesuai aturan, tapi kalau untuk proses sebelumnya tidak tahu karena belum terlibat". ujar Alif.
"Terpenting saya tidak ada mengambil keuntungan atau menerima uang sepeserpun dari orang lain terkait proses pembelian lahan tersebut". pungkasnya lagi.
Berdasarkan riwayat diperoleh awak media, tanah awalnya dibeli dari warga Tebing Tinggi, Medan inisial MS dan menjualnya kepada H.D warga Dumai Timur pada 12 Agustus 2009 dengan ganti rugi sebesar 170 Juta. Selanjutnya Tanggal 10 Mei 2021 LF menjual kepada lB, bagaimana proses dari H.D kepada LF awak media tidak ada informasi. Barulah sekitaran Mei 2022 sebagaimana uraian diatas lR menjual kepada Pemko, dan sekarang menjadi sorotan warga dan penggiat anti Korupsi.
Sebagaimana pengakuan Alif Sujud kepada beberapa awak media bahwa ada APH memanggilnya untuk minta kejelasan terkait proses pembelian lahan tersebut. Salah satu penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hari yang sama namun lain kesempatan menanggapi pesimis.
"Saya tak yakin Bang dengan yang dekat-dekat sini karena selama ini Abang pahamlah, beberapa kasus dugaan Korupsi ditangani sampai sekarang tidak jelas endingnya, bagusnya surati saja KPK dan kami (Lembaga) akan melakukan itu, sekarang pengumpulan data-data dan jika sudah lengkap dikirim sekalian dengan berkas terkait pembangunan Masjid yang sempat menuai kontroversi beberapa waktu lalu". ungkap penggiat anti Korupsi itu.
Urainya lagi "Harapan kita KPK menindaklanjuti mudah-mudahan dari beberapa kasus yang dilaporkan ada yang ditanggapi". tutupnya tanpa merinci jelas laporan apa saja yang dikirim ke KPK seraya minta nama dan Lembaganya tidak ditulis.***(Tim)
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.