Terlibat Kasus Narkotika, Oknum Security PT SPR Ditangkap Personil Polsek Tandun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com - Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Pria yang berprofesi sebagai Security dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka RS alias R (37), berprofesi Scurity PT SPR, di Kecamatan Tandun," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H., Sabtu (15/10/2022).
Lanjut Ulik, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos 6 Security PT SPR Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 13.45 WIB.
"Bersama Tersangka Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,40 Gram, Satu Unit Handphone Merk Samsung Warna Merah putih dengan nomor Simcard 0812 6934 XXXX dan Satu Masker warna Hitam bertuliskan Garuda Satria Manunggal," rincinya.
Penangkapan, Tersangka, berawal kata Ulik, ketika Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.45 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Pos Security PT SPR Desa Koto Tandun.
Menanggapi, informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil, penyelidikan pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 WIB, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Terlapor yang bernama RS.
"Kemudian dilakukan pegeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang kami paparkan," kata Ulik.
Lanjut, Kapolsek, saat ditanyakan kepada Pelaku menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek mengakhiri. (***LPC)
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








