Terlibat Kasus Narkotika, Oknum Security PT SPR Ditangkap Personil Polsek Tandun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com - Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Pria yang berprofesi sebagai Security dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka RS alias R (37), berprofesi Scurity PT SPR, di Kecamatan Tandun," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H., Sabtu (15/10/2022).
Lanjut Ulik, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos 6 Security PT SPR Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 13.45 WIB.
"Bersama Tersangka Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,40 Gram, Satu Unit Handphone Merk Samsung Warna Merah putih dengan nomor Simcard 0812 6934 XXXX dan Satu Masker warna Hitam bertuliskan Garuda Satria Manunggal," rincinya.
Penangkapan, Tersangka, berawal kata Ulik, ketika Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.45 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Pos Security PT SPR Desa Koto Tandun.
Menanggapi, informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil, penyelidikan pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 WIB, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Terlapor yang bernama RS.
"Kemudian dilakukan pegeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang kami paparkan," kata Ulik.
Lanjut, Kapolsek, saat ditanyakan kepada Pelaku menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek mengakhiri. (***LPC)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .