BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 77 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 74 Kali
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Dibaca : 71 Kali
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
Dibaca : 74 Kali
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Dibaca : 126 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Lebih Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cepu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:26:08 WIB Di Baca : 1619 Kali
Cetak
Tak Lebih Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cepu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Blora (Jateng), LPC

Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial, RJ, seorang warga desa Wonocolo kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. RR diamankan petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di sebuah kafe di wilayah kecamatan Cepu kabupaten Blora.

Saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, SH mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 malam, dengan TKP depan kasir Diva Kafe Cepu kelurahan Karangboyo kecamatan Cepu.

Dengan didampingi oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono dan Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso. Kapolsek AKP Agus Budiana menerangkan bahwa korbannya adalah AU, (26) anggota Polsek Cepu Polres Blora. Alamat Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban. 

"Pelaku penganiayaan adalah RJ, warga  Bojonegoro, pekerjaan swasta. Desa Wonocolo kecamatan Kedewan Bojonegoro jawa Timur," kata Kapolsek AKP Agus Budiana.

Lebih lanjut Kapolsek Cepu menjelaskan bahwa awal mulanya korban pada saat itu tengah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus curanmor. Ada informasi penadah curanmor ada di lokasi tersebut dan sering mendatangi lokasi tersebut.

"Kemudian sekitar pukul 22.15 wib datanglah pelaku yang diduga terpengaruh konsumsi miras, memukul korban pada pipi sebelah kanan, dahi dan bibirnya sampai mengeluarkan darah dan setelah dilakukan visum giginya juga goyang. Setelah melakukan hal tersebut pelaku meninggalkan tempat kejadian," beber Kapolsek AKP Agus Budiana.

"Korban melapor ke Polsek Cepu dan kita lakukan penyelidikan. Tak lebih dari 24 jam, akhirnya pelaku ditangkap dirumahnya. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman selama salamnya 2 tahun 8 bulan," lanjut Kapolsek.

Kepada petugas, tersangka mengaku salah sasaran dalam pemukulan korban. Dimana tersangka mengaku pernah mengalami pengeroyokan dan pelakunya mirip dengan korban. Untuk itulah saat ia melihat korban ia langsung memukulnya.

"Tanpa berpikir panjang ia melakukan pemukulan terhadap korban. Intinya karena salah sasaran. Dan tersangka ini ternyata juga seorang residivis yang pernah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Bojonegoro," pungkas Kapolsek Cepu. ***(Lilis Riyani)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35:18 WIB

Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .

Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32:56 WIB

Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.

Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.

Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Kampung Pancasila Teluk Belitung Makin Solid, Babinsa Pratu Hutagalung Perkuat Silaturahmi Warga
12 Agustus 2026
Selat Akar Dipantau Ketat, Babinsa Pratu Hasibuan Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Aman
12 Agustus 2026
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
11 Agustus 2026
Polsek Tandun Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi,Buka Ruang Aspirasi dan Tebar Kepedulian
11 Agustus 2026
Berita Viral, Dirut Perumda Rohul Jaya Imran Tambusai Perketat Keamanan Pasar Modern
11 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 2 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 3 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 4 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 5 Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
  • 6 Akses Warga Lancar, Dinas PUPR Rohul Rampungkan Rehab Jembatan Sei Monding
  • 7 Deteksi Dini Karhutla, Serda Syahrul Sisir Kawasan Gambut Meranti Bunting, Aman Tanpa Asap dan Api

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com