KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Personil Polsek Tandun Amankan Warga Bono Tapung, Diduga Jual Chip Untuk Judi Online High Domino

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Personil Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu, berhasil meringkus seorang laki-laki diduga sebagai pelaku penjual Chip untuk permainan judi Online High Domino, Pada Sabtu (27/8/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
"Iya Benar, Kami telah mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku penjual Chip untuk judi Online High Domino,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto.
Lanjut IPTU Ulik Iwanto, tersangka berinisial AN (40), alamat RT 012 / RW 005, Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.
"Adapun barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk REDMI 7A warna hitam yang digunakan sebagai alat transfer Chip ke pembeli beserta uang tunai hasil penjualan Chip Domino senilai Rp 420.000," ungkapnya.
Lebih lanjut IPTU Ulik Iwanto juga menjelaskan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam warung di RT 10 / RW 04, Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan keterangannya, penangkapan tersebut berawal pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Kapolsek Tandun memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melaksanakan patroli sekitar Desa Bono Tapung guna antisipasi Tindak Pidana C3.
"Kanit Reskrim mendapat informasi dari salah satu warga bahwa di sebuah warung RT 10/ RW 04 Desa Bono Tapung terdapat seorang laki-laki yang diduga sering menjual Chip untuk permainan judi Online High Domino dengan menggunakan aplikasi High Domino yang terinstal di dalam Handphone miliknya," jelas IPTU Ulik Iwanto.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, saksi langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang sedang duduk di sebuah warung. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut.
"Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya menjual Chip Domino kepada pengunjung kedai yang datang. Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (***Stn)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.