Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Asik Main Judi Song Di Warung, 5 Pelaku Diamankan Polsek Tapung

Tapung (Riau), Lineperistiwa.com
Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap 5 orang pelaku judi jenis song, disebuah warung di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, pada Jumat siang (05/11/2021).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JP (46), JS (61), JW (35), JU (53) dan JM (40), mereka semua beralamat di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 459 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/11/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Panit Reskrim Polsek Tapung IPTU Lambok Hendriko SH mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya sekelompok orang tengah bermain judi jenis song, disebuah warung di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan 5 orang pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan uang taruhan, petugas langsung mengamankan ke-5 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(***Anton/AK)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.