KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Tidak Memenuhi Standar, Kereta Kelinci Distop Kasatlantas Pati

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kasatlantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M. didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan Kanit Gakkum Ipda Inung Hesti hari ini melaksanakan kegiatan penindakan secara humanis dan menghimbau bagi sopir kereta kelinci atau odong-odong yang membawa penumpang anak- anak serta ibunya.
Himbuan dan antisipasi ini bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi anak-anak beserta ibunya. Karena kereta kelinci atau odong-odong tersebut tidak sesuai standar dan akhirnya para penumpang dipindahkan di minibus.
Dalam penindakan tersebut sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya laka lantas dan melindungi keselamatan bagi para penumpang kereta kelinci atau odong-odong.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Pati yang sudah bekerja sama dengan Organda Kabupaten Pati telah menyiapkan beberapa kendaraan minibus untuk memindahkan para penumpang kereta kelinci serta odong-odong dan diantar kembali ke rumah atau tempat asal mereka, sehingga tidak ada penumpang yang terlantar.
"Maka berlangsungnya kegiatan penindakan ini terhadap kereta kelinci serta odong-odong akan terus dilaksanakan secara konsisten oleh Kasatlantas Polres Pati bersama dengan Dishub Kabupaten Pati, dalam rangka melindungi masyarakat supaya tidak menjadi korban kecelakaan," kata Kasatlantas Polres Pati saat diwawancarai Awak Media, Sabtu (20/8/22).
AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M. menambahkan bagi para penumpang kereta kelinci dan odong-odong, dihimbau agar tetap waspada dan antisipasi terkait keselamatan dijalan. Karena untuk mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha pemilik kereta kelinci maupun odong-odong.
"Untuk kereta kelinci odong-odong yang dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type. Sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan," imbuhnya.
AKP Endah Setianingsih juga menegaskan bahwa bagi kereta kelinci akan ditindak tegas, karena merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dan ibu-ibu supaya mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Untuk para penumpang kereta kelinci odong-odong tidak ada jaminan asuransi. Karena sudah dimodifikasi atau merakit secara ilegal merupakan tindak kejahatan," ucap AKP Endah Setianingsih S.H., M.M.
Sementara itu, di dalam Undang - Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan.
"Dengan demikian, kami lanjutkan atas perintah Sprint Kapolres Pati No : Sprint/954/VIII/HUK.6.6./2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang perintah penindakan terhadap Kereta Kelinci dan odong-odong di wilayah hukum Polres Pati," tandasnya. (Nor)
Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.