Hasil Penindakan, BC Dumai Musnahkan BMN
Kota Dumai (Riau), LPC
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai musnahkan barang hasil penindakan di lapangan gudang TPP Bea Cukai Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) pada Jum'at (22/07/2022) pagi.
BMN senilai 3,5 milyar lebih yang berasal dari penindakan dan penegahan tahun 2021 sampai dengan 2022 itu disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda Dumai karena melanggar ketentuan Larangan Pembatasan (Lartas).
Plt Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai Bambang Sukoco dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pemusnahan BMN ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
"Adapun barang yang dimusnahkan adalah rokok berbagai merek sebanyak 175.601 bungkus, obat-obatan, ballpress 6 koli, tali 2 bale, sepatu 300 koli, tas 107 pcs, jok mobil 2 pcs. Selain itu ada juga milo, susu, dan rempah sebanyak 16 karton, ban bekas sepeda motor 850 pcs dan sebuah sarana pengangkut berupa KM Rizky Baru serta sebuah mesin speedboat", ungkapnya.
Dikatakannya lagi, pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi negara dan kalangan industri dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.
"Nilai barang yang dimusnahkan sebesar 3,5 milyar lebih dengan potensi kerugian negara sebesar 2,4 milyar lebih dari total 123 kali penindakan", ucap Bambang.***
Todong Warga Dengan Senjata Tajam, Dua Pemuda Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati
Pati (Jateng), LPCTim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim .
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram
Rohul (Riau), LPC Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungk.
Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut
Asahan (Sumut), LPCTim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/.
Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro
Bojonegoro (Jateng), LPCKejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) o.
Keberatan Statusnya Jadi Tersangka, Pemohon Praperadilankan Polisi
Kota Dumai (Riau), LPCMasri, salah seorang warga jalan Teduh kelurahan Pa.
Kaperwil LSM KOREK RIAU Minta APH Bersihkan Judi di Kabupaten Rohul
Rohul (Riau), LPC Kepala Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarak.